Menjelang Tahapan Pemilu Penyelenggara “Forum Yasinan “Sumbawa Barat Di Istirahatkan Sejenak

  • Whatsapp
Menjelang Tahapan Pemilu
Pidato Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM., Menjelang Tahapan Pemilu Penyelenggara “Forum Yasinan “Sumbawa Barat Di Istirahatkan Sejenak.

XPOSE TV//Sumbawa Barat, NTB – Menjelang tahapan pemilu penyelenggara Forum Yasinan yang setiap malam jum’at di laksanakan kini di istirahatkan sejenak Menjelang masuknya tahapan Pemilu 2024, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM., mengistirahatkan sejenak kegiatan Yasinan setiap malam jum’at bertempat di Central Kediaman Bupati Sumbawa Barat, menyampaikan bahwa pelaksanaan malam Yasinan kali ini bukan hari terakhir, mungkin juga nanti kita laksanakan sekali sebulan, kemungkinan ada program – program mendadak, sewaktu – waktu Bapak/ibu dapat di panggil Seperti biasa, dalam pelaksanaan malam Yasinan dihadiri oleh para Agen-agen gotong royong dan Kepala OPD Kabupaten Sumbawa barat,sambil melakukan dialog dan berdiskusi yang dipimpin oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Drs Mulyadi.

Menjelang Tahapan Pemilu

Bacaan Lainnya

Dalam perjalanan dialog dan diskusi, beberapa masukan yang disampaikan oleh warga dan agen gotong royong diantaranya persoalan Stunting, Bis Sekolah, Ipal Komunal, penanganan rumah tidak layak huni, data pemilih pemula, dan keberlanjutan Agen – agen Gotong Royong di tahun 2024.

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin., MM., menyampaikan hampir setiap minggu saya mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat.

“Pada Minggu pertama saya mendapatkan penghargaan terkait dengan penanganan Inflasi dari Mendagri, terus minggu selanjutnya saya mendapatkan penghargaan dari KPK. Reward sebagai Kabupaten MCP paling tinggi di NTB yang diserahkan di Propinsi Papua.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait