KPK TIPIKOR Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Desa: Pj Penghulu Bagan Sinembah Utara Resmi Dilaporkan

  • Whatsapp

Loading

 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV Rokan Hilir Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023 – 2024 di Bagan Sinembah Utara, Riau

Arjuna Sitepu, Kepala Divisi Pengawasan dan Pencegahan Yayasan Dewan Perwakilan Pusat KPK TIPIKOR, secara resmi melaporkan Imbran Nasution, Penghulu Bagan Sinembah Utara ke Inspektorat Rokan Hilir, terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan drainase di Dusun Ampaian Rotan, yang didanai oleh Dana Desa (DD) Tahun 2023 – 2024. Kabarkannya kepada media ini, Sabtu (15/03/2025)

 

Temuan awal menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak mencantumkan nilai anggaran pada papan informasi proyek, yang melanggar ketentuan transparansi pengelolaan keuangan desa, jelasnya.

 

 

Tim Yayasan KPK TIPIKOR menemukan indikasi kuat adanya pekerjaan fiktif dan mark-up anggaran dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2023 – 2024. Beberapa proyek yang diduga bermasalah meliputi:

 

1. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa: 1 Paket senilai Rp 5.000.000.

2. Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa: 140 meter senilai Rp 82.040.000.

3. Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa: 100 meter senilai Rp 55.530.000.

4. Pemeliharaan Fasilitas Jamban WC Umum dan Pembangunan Tempat Parkir: 6 unit senilai Rp 11.866.000.

5. Penyelenggaraan Posyandu dan Operasional Pos Kesehatan Desa: Senilai Rp 6.000.000.

6. Operasional Pos Kesehatan Desa: Senilai Rp 13.600.000.

7. Bantuan Langsung Tunai (BLT): Untuk 45 KK dari Januari hingga Mei senilai Rp 81.000.000.

 

Selain itu, temuan serupa juga ditemukan pada proyek-proyek Dana Desa Tahun 2023, seperti:

1. Pembangunan/Rehabilitasi Sumur Resapan: 5 unit senilai Rp 75.560.000.

2. Penyelenggaraan Posyandu dan Operasional Pos Kesehatan Desa: Senilai Rp 15.641.600.

3. Pengelolaan Perpustakaan dan Tanah Bacaan: Senilai Rp 3.000.000.

4. Peningkatan Produksi Peternakan: Senilai Rp 167.389.600.

5. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olahraga: 29 unit senilai Rp 168.370.000.

 

Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan:

 

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:

– Pasal 32 mengatur bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

– Pasal 33 mewajibkan adanya papan informasi proyek yang mencantumkan nilai anggaran, sumber dana, dan pelaksana proyek.

 

2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:

– Pasal 2 dan Pasal 3 mengatur tentang tindak pidana korupsi, termasuk penggelapan anggaran dan mark-up proyek.

– Pasal 5 mengatur tentang gratifikasi yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

 

3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

– Mengatur bahwa penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan perencanaan dan prioritas kebutuhan desa.

 

Sanksi yang Dapat Diterapkan:

 

1. Sanksi Administratif:

– Pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan bagi kepala desa atau pejabat desa yang terbukti melanggar.

– Pembekuan atau penghentian alokasi Dana Desa untuk desa yang bersangkutan.

 

2. Sanksi Pidana:

– Hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar bagi pelaku tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

– Hukuman tambahan berupa pengembalian kerugian negara atau daerah.

 

 

Tim Yayasan KPK TIPIKOR akan melakukan investigasi lebih mendalam terhadap kasus ini, termasuk memeriksa dokumen proyek, mengaudit keuangan, dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah, Imbran Nasution dan pihak-pihak terlibat lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku, terangnya

 

 

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa. Yayasan TIPIKOR menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara tepat guna dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat desa. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi di masa mendatang, tutupnya. (Red)

 

Sumber: Investigasi dan Observasi Tim Yayasan TIPIKORย 

 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 Komentar

  1. Thank you for every other informative website. Where else may I am getting that kind of info written in such a perfect means? I have a undertaking that I’m simply now running on, and I’ve been at the glance out for such info.

  2. I like the helpful info you provide in your articles. I will bookmark your weblog and check again here regularly. I’m quite sure Iโ€™ll learn many new stuff right here! Good luck for the next!

  3. Somebody essentially help to make seriously articles I would state. This is the first time I frequented your website page and thus far? I amazed with the research you made to create this particular publish incredible. Wonderful job!

  4. I do not even know how I ended up here, but I thought this post was great. I do not know who you are but definitely you are going to a famous blogger if you are not already ๐Ÿ˜‰ Cheers!

  5. I am extremely impressed together with your writing talents as smartly as with the layout on your weblog. Is this a paid theme or did you modify it your self? Anyway stay up the nice high quality writing, it is uncommon to look a nice blog like this one today..

  6. Together with every little thing which appears to be building inside this subject matter, all your viewpoints are actually very stimulating. However, I am sorry, but I can not give credence to your whole suggestion, all be it exhilarating none the less. It appears to everyone that your commentary are actually not totally rationalized and in reality you are generally yourself not totally convinced of the argument. In any event I did appreciate reading through it.

  7. Itโ€™s really a nice and useful piece of info. I am glad that you shared this useful information with us. Please keep us up to date like this. Thank you for sharing.

  8. I?ยฆve been exploring for a little bit for any high-quality articles or weblog posts in this kind of house . Exploring in Yahoo I at last stumbled upon this site. Studying this info So i?ยฆm glad to express that I have an incredibly excellent uncanny feeling I came upon just what I needed. I so much unquestionably will make sure to don?ยฆt forget this website and give it a glance on a relentless basis.

  9. I will immediately clutch your rss feed as I can’t in finding your email subscription link or newsletter service. Do you have any? Please permit me realize in order that I may just subscribe. Thanks.

  10. You suggested that fantastically!
    casino en ligne France
    Useful advice, Regards!
    casino en ligne fiable
    Nicely put, Regards!
    casino en ligne francais
    Regards. Great information!
    casino en ligne
    You revealed that exceptionally well.
    casino en ligne
    You made the point.
    casino en ligne fiable
    Well expressed of course. !
    casino en ligne
    Kudos! A lot of data.
    casino en ligne France
    Point certainly regarded!.
    casino en ligne
    Reliable data, Cheers!
    casino en ligne

  11. Iโ€™m impressed, I have to say. Really not often do I encounter a blog thatโ€™s each educative and entertaining, and let me tell you, you might have hit the nail on the head. Your concept is excellent; the issue is something that not sufficient individuals are talking intelligently about. I’m very comfortable that I stumbled across this in my seek for one thing referring to this.