Koramil 1607-08/Moyo Hulu Berikan Pelatihan PBB pada Siswa Baru SMP Negeri 1 Moyo Hulu

  • Whatsapp

XposeTV NTB – Sumbawa, Koramil 1607-08/Moyo Hulu memberikan pelatihan peraturan baris berbaris (PBB) di Lapangan SMP Negeri 1 Moyo Hulu, Jl. Lintas Sumbawa – Lunyuk. Kegiatan ini ditujukan untuk mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru Tahun Ajaran 2024/2025. Rabu (10/07/2024).

Bati Tuud Koramil 08/Moyo Hulu, Serma Firman dan Babinsa Pernek, Serda Kamaruddin, mengajarkan cara peraturan baris berbaris yang baik dan benar kepada siswa baru SMP Negeri 1 Moyo Hulu. Mereka memberikan arahan tentang teknik dasar PBB, termasuk langkah kaki yang tepat, formasi barisan, serta disiplin saat berbaris.

Serma Firman dan Serda Kamaruddin dengan sabar memberikan bimbingan kepada siswa agar dapat memahami dan mengikuti tata cara PBB dengan baik, sehingga siswa dapat mengimplementasikan kedisiplinan tersebut dalam kegiatan sehari-hari di sekolah.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Moyo Hulu, Bapak Syafruddin Zohri, menyampaikan apresiasi atas pelatihan yang diberikan oleh Bati Tuud Koramil 08 Moyo Hulu beserta Babinsa wilayah Kecamatan Moyo Hulu. Pelatihan ini diharapkan dapat mempersiapkan siswa baru dalam mengenal dan mengikuti kegiatan sekolah dengan baik.

Dalam hal ini, Bati Tuud Koramil 08/Moyo Hulu, Serma Firman, berharap bahwa pelatihan ini dapat memberikan pondasi yang kuat bagi siswa-siswa baru SMP Negeri 1 Moyo Hulu dalam mengembangkan kedisiplinan dan kebersamaan melalui peraturan baris berbaris. Dengan memahami dan menguasai teknik PBB yang baik dan benar, diharapkan siswa dapat menjadi lebih terorganisir dan memiliki sikap tanggung jawab yang tinggi, sehingga mampu menjalani kehidupan sekolah dengan baik dan sukses di masa yang akan datang.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait