Kepolisian Sektor Pringgarata Berhasil Meringkus S Dan DH Pelaku Kasus Curanmor

  • Whatsapp
Kepolisian Sektor Pringgarata
Kepolisian Sektor Pringgarata Berhasil Meringkus S Dan DH Pelaku Kasus Curanmor

XPOSE TV//Lombok Tengah,NTB – Kepolisian Sektor Pringgarata Polres Lombok Tengah berhasil meringkus dua terduga pelaku S dan DH kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat di halaman SDN Dasan Baru Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata.

Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip di Pringgarata, Sabtu, mengatakan kasus tersebut terjadi pada Kamis (7/3) pukul 12.20 Wita.

Bacaan Lainnya

Kepolisian Sektor Pringgarata

Pada saat itu, menurut dia, korban bernama Sapoan Makrip pergi kerumah temannya atas nama Jemi yang kebetulan rumahnya dekat dengan SDN Dasan Baru, kemudian korban memarkirkan motornya di halam sekolah kebetulan sekolah tersebut sudah sepi (jam pulang sekolah).

” Sekitar pukul 12.20 Wita korban kemudian pulang dari rumah temanya dan melihat motor tersebut sudah tidak berada di lokasi tempat parkir,” kata Sulyadi.

Sepeda motor milik korban yang hilang merek Honda Beat Nopol DR 6523 UC warna hitam. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata AKP Sulyadi, pada Jumat (22/3), anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pringgarata berhasil meringkus kedua pelaku curanmor S alias Lan dan DH alias Anto di rumahnya masing-masing.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *