Oleh karenanya, bagi seluruh warga yang memiliki smartphone dihimbau untuk segera menginstall aplikasi IKD untuk mendukung Gerakan Dukcapil Go Digital.
โSegera install aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk terus mendukung gerakan Dukcapil Go Digital. Untuk instalasi dan scan QR Barcode bisa melalui kantor Desa/Kelurahan, Kecamatan, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pasuruan,โ harapnya. (lutfi )