Oleh karenanya, bagi seluruh warga yang memiliki smartphone dihimbau untuk segera menginstall aplikasi IKD untuk mendukung Gerakan Dukcapil Go Digital.
“Segera install aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk terus mendukung gerakan Dukcapil Go Digital. Untuk instalasi dan scan QR Barcode bisa melalui kantor Desa/Kelurahan, Kecamatan, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pasuruan,” harapnya. (lutfi )
๐ฎ๐ฉ CATATAN REDAKSI: ๐ฎ๐ฉ
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐๐๐