Xpose tv. Live,Pasuruan โ Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) pemerintah kabupaten Pasuruan menargetkan tahun ini ada ratusan ribu warga Kabupaten Pasuruan yang sudah memiliki IKD (identitas kependudukan digital) alias KTP digital.
Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengaku sejak disosialisasikan tahun 2022 lalu, jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD masih 1,7% dari jumlah warga yang berKTP.
Apabila diangkakan, baru sekitar 18 ribu-an orang yang punya KTP digital. Rata-rata kaum milenial alias Gen Z dan para pegawai perkantoran/instansi/perusahaan.
โPaling banyak ya generasi milenial dan pegawai di instansi/perkantoran atau perusahaan,โ kata Tecto saat ditemui di kantornya, Selasa (23/01/24) siang.
Dengan masih sedikitnya warga yang punya KTP digital, Tecto mengaku tetap optimis bisa mengajak masyarakat untuk mengaktifkan IKD melalui smartphonenya.
Caranya bagaimana? para petugas terus berkeliling ke sejumlah sekolah menengah atas, kampus, hingga kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengenalkan apa itu IKD dan bagaimana cara mengaktifkannya.
Selain itu, setiap warga yang akan mengajukan permohonan dokumen kependudukan, wajib mengaktifkan IKD.
โTapi syaratnya ya punya smartphone. Kalau warga gak punya smartphone atau punya HP tapi jadul, ya susah juga hahaha,โ jelasnya.