Di Duga Chat Istri Orang, Kades Pentadu Barat Akan Dilaporkan

  • Whatsapp
Di Duga Chat
Kades Pentadu Barat Akan Dilaporkan

XposeTV-Boalemo. Di duga chat istri orang, Kades Pentadu Barat akan dilaporkan, bahkan Kepala Desa Pentadu Barat tersebut juga melanggar janji jabatannya.

Merasa tidak senang dengan Chat kades Pentadu Barat yang tak senonoh kepada istri dari AA Warga Pentadu Barat dan masalah ini telah di laporkan.

Perbuatan kepala Desa Pentadu Barat Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo, yang diduga mengganggu hubungan harmonis rumah tangga orang yang dijalin sudah lama.

Baca Juga: Jelang-Bulan-Suci-Ramadhan-Polsek-Kota-Selatan-Monitoring

Berdasarkan keterangan suami korban, yang berinisial AA kepada awak media .
Bahwa kepala desa pentadu barat berinisial SA sudah mengganggu istri nya berinisial MA, dan sudah merusak rumah tangga nya .

Suami dari korban tersebut menyampaikan pada awak media, perihal ada dugaan si kades sudah mengganggu istrinya, hal ini temukannya dari hasil bukti chatting melalui messenger dan WhatsApp kepada istrinya dan ada pula percakapan melalui telpon dari si kades tersebut .

Bahkan si kades tersebut menjanjikan akan menikahi istri AA yang masih berstatus sah secara agama, dan persoalan ini sudah ia laporkan ke dinas sosial juga ke Camat Tilamuta.
โ€œDengan rasa sabar yang tak terbendung lagi saya sudah melaporkan Kades Pentadu Barat ini .โ€terang AA ketika dikonfirmasi.

Saya berharap kades tersebut akan di berikan sanksi sesuai dengan undang undang yang berlaku dan peraturan yang berlaku di daerah kabupaten boalemo ini,”harapnya.

Kades ini sudah merusak rumah tangga saya dan mengganggu istri saya .
Saya berharap pada persoalan ini
Pj Bupati Boalemo saat ini .
Agar bisa memberikan sanksi di berhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa pentadu barat,”sambungnya.

Karena sudah merusak hubungan baik rumah tangga saya dan sudah mencoreng nama baik desa pentadu barat
Melanggar sumpah janji jabatan nya sebagai kepala desa,”pungkasnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait