![]()
Minahasa – XposeTV. Desa Tikela bentuk koperasi, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membentuk Koperasi Desa Merah-Putih. Musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa Tikela pada Selasa (20/5/2025) ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, dinas terkait, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Hukum Tua Desa Tikela, Tomi Koraag, S.Sos, selaku pemimpin musyawarah, menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah-Putih dibentuk sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat. “Koperasi ini akan menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui usaha berbasis potensi desa,” ujarnya.
Musyawarah dihadiri oleh:
1. Pemerintah Desa Hukum Tua Tomi Koraag dan Sekdes Adrius Pontoh.
2. Pendamping Desa Kabupaten Minahasa: Jimmy Rembet dan Sister Maria Worotikan.
3. Dinas Koperasi Minahasa Dra. Meity Kaseger sebagai Plt. Sekretaris Dinas.
4. BPD Desa Tikela Ketua Aisar Moningka beserta anggota.
5. Tokoh Masyarakat: Romy Kirangen dan Aling Rapar, serta perwakilan pemuda dan warga.
Keputusan Musyawarah
Musyawarah menghasilkan tiga kesepakatan penting:
1. Penyetujuan Pembentukan Koperasi– Semua pihak sepakat mendirikan Koperasi Desa Merah-Putih.
2. Penunjukan Pengurus Sementara – Dibentuk struktur pengurus sementara untuk mempersiapkan administrasi dan legalitas.
3. Pembentukan Panitia Kecil – Bertugas menyusun dokumen pendirian dan mengurus pendaftaran sesuai regulasi.
Baca juga: penamatan-sma-negeri-9-manado-tahun-2025-digelar/
Musyawarah berjalan lancar dan demokratis, diwarnai antusiasme warga untuk mendukung koperasi sebagai langkah maju perekonomian desa. Dengan ditandatanganinya berita acara, seluruh peserta resmi mendukung pendirian Koperasi Merah-Putih.
“Ini awal yang baik untuk kemandirian ekonomi warga Tikela,” tutur Ketua BPD Aisar Moningka.
Pemerintah Desa berharap koperasi ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (RD)





































