Desa Tikela Bentuk Koperasi Merah-Putih Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

  • Whatsapp
Desa Tikela Bentuk Koperasi Merah-Putih Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Desa Tikela Bentuk Koperasi Merah-Putih Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Loading

Minahasa – XposeTV. Desa Tikela bentuk koperasi, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membentuk Koperasi Desa Merah-Putih. Musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa Tikela pada Selasa (20/5/2025) ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, dinas terkait, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Hukum Tua Desa Tikela, Tomi Koraag, S.Sos, selaku pemimpin musyawarah, menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah-Putih dibentuk sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat. “Koperasi ini akan menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui usaha berbasis potensi desa,” ujarnya.

Musyawarah dihadiri oleh:
1. Pemerintah Desa Hukum Tua Tomi Koraag dan Sekdes Adrius Pontoh.
2. Pendamping Desa Kabupaten Minahasa: Jimmy Rembet dan Sister Maria Worotikan.
3. Dinas Koperasi Minahasa Dra. Meity Kaseger sebagai Plt. Sekretaris Dinas.
4. BPD Desa Tikela Ketua Aisar Moningka beserta anggota.
5. Tokoh Masyarakat: Romy Kirangen dan Aling Rapar, serta perwakilan pemuda dan warga.

Keputusan Musyawarah
Musyawarah menghasilkan tiga kesepakatan penting:
1. Penyetujuan Pembentukan Koperasi– Semua pihak sepakat mendirikan Koperasi Desa Merah-Putih.
2. Penunjukan Pengurus Sementara – Dibentuk struktur pengurus sementara untuk mempersiapkan administrasi dan legalitas.
3. Pembentukan Panitia Kecil – Bertugas menyusun dokumen pendirian dan mengurus pendaftaran sesuai regulasi.

Baca juga: penamatan-sma-negeri-9-manado-tahun-2025-digelar/

Musyawarah berjalan lancar dan demokratis, diwarnai antusiasme warga untuk mendukung koperasi sebagai langkah maju perekonomian desa. Dengan ditandatanganinya berita acara, seluruh peserta resmi mendukung pendirian Koperasi Merah-Putih.

“Ini awal yang baik untuk kemandirian ekonomi warga Tikela,” tutur Ketua BPD Aisar Moningka.

Pemerintah Desa berharap koperasi ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (RD)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait