Bupati Wajo Meminta Perangkat Desa Tingkatkan pelayanan masyarakat

  • Whatsapp

XposeTV – Bupati Wajo Meminta Perangkat Desa Tingkatkan pelayanan masyarakat, Menurutnya masyarakat membutuhkan pelayananan yang cepat, tepat, tuntas, menyenangkan, murah dan kalau perlu gratis. Sehingga dibutuhkan terus inovasi dan komitmen dari perangkat desa agar terus berinovasi dan menumbuhkan komitmen dari dalam diri agar bisa melaksanakan tugas dengan baik memberikan yang terbaik kepadaasyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Amran Mahmud saat Membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Sosialisasi Pencanangan Kampung Restorative Justice Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Wajo yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (1/03/2022).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA  

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Ramdoni yang hadir bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Wajo, Kepala Dinas PMD, Andi Liliyana bersama jajaran, Sekretaris Inspektorat Daerah, Sekretaris BPKPD, Satker P3MD, Para Camat, Pimpinan BPD Sulselbar Cabang Sengkang, Kepala Desa, Lurah, Para Sekretaris Desa serta undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Wajo serta Kasi Pidum dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Wajo yang hadir langsung untuk memberikan materi kepada para peserta.

BACA JUGA  

 

“Tentu materi sosialisasi, bimbingan dan pendampingan dari beliau kepada aparatur pemerintah desa kita sehingga tata kelola dan manajemen keuangan bisa tertata dengan baik yang beriorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait