Bupati Boalemo Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kementerian ATR/BPN untuk Finalisasi Revisi RTRW 2025–2045

  • Whatsapp
Bupati Boalemo Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kementerian ATR/BPN untuk Finalisasi Revisi RTRW 2025–2045
Bupati Boalemo Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kementerian ATR/BPN untuk Finalisasi Revisi RTRW 2025–2045

XposeTV//Jakarta – Bupati Boalemo Drs. H. Rum Pagau bersama Kepala BKPSDM Kabupaten Boalemo dan Tim Penyusun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, dalam rangka percepatan finalisasi Revisi RTRW Kabupaten Boalemo Tahun 2025–2045.

Baca Juga: Wakil Bupati Boalemo Dampingi Wakil Gubernur Gorontalo Salurkan Bantuan Langsung Pangan

Kunjungan ini berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025, dan diterima langsung oleh Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah IA, Bapak Ramadhan Firdaus, ST, MT, bersama Tim Evaluasi yaitu Mira Mariana, ARS, MSc, dan Deya Hastaning Fatma, ST.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal penting, di antaranya:

Dokumen Revisi RTRW Kabupaten Boalemo dinyatakan lengkap dan siap diajukan untuk Rapat Lintas Sektor yang direncanakan pada Juli 2025.

Bupati Boalemo mengajukan permohonan agar rapat tersebut dapat dijadwalkan pada 15 Juli 2025, mengingat Perda RPJM Kabupaten Boalemo dijadwalkan diparipurnakan pada 20 Agustus 2025.

Permohonan tersebut disambut baik dan akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh pihak Ditjen Tata Ruang.

Terkait perbedaan dokumen Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) antara Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Boalemo, disepakati bahwa tidak perlu dilakukan Pra-Linsek, namun cukup dibuat Berita Acara Kesepahaman antara kedua pihak. Pertemuan penyusunannya dijadwalkan pada 4 Juli 2025 di Dinas PUPR PKP Provinsi Gorontalo, dan akan dipandu melalui Zoom oleh Tim Evaluasi Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, Tim Penyusun Revisi RTRW Kabupaten Boalemo juga diminta untuk segera menyelesaikan dokumen Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), sebagai salah satu syarat penting dalam memperoleh Berita Acara Clear and Clean Audit Tata Ruang dari Subdit Pengendalian.

Kunjungan kerja ini merupakan langkah strategis dalam percepatan penetapan RTRW Kabupaten Boalemo Tahun 2025–2045, sebagai dasar penting dalam mendukung sinkronisasi tata ruang daerah dengan rencana pembangunan nasional.(FM)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait