Aktivitas Penambangan Ilegal Di Desa Dulupi Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo Menjadi Sorotan Publik

  • Whatsapp
Aktivitas Penambangan Ilegal Di Desa Dulupi Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo
Aktivitas Penambangan Ilegal Di Desa Dulupi Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo Menjadi Sorotan Publik

Boalemo – XposeTV. Aktivitas penambangan ilegal di desa dulupi kecamatan dulupi kabupaten Boalemo propinsi Gorontalo kian marak dan menjadi sorotan publik. Tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merugikan negara dari sisi pendapatan.

Maraknya tambang ilegal ini juga dikeluhkan oleh pelaku tambang legal. Dilansir dari hasil investigasi dilapangan, salah satu pengusaha tambang dan beberapa masyarakat mengeluh adanya pungutan upeti oleh salah satu oknum aktivis yang berinisial Al,i terkait maraknya tambang ilegal pada Jumat (22/11/2024).

Sejumlah faktor diketahui menjadi pemicu utama, berikut beberapa faktor penyebab serta dampak maraknya tambang ilegal di desa dulupi dan kecamatan dengilo.

Baca juga: diduga-adanya-korupsi-kalusi-nopetismekkn/

Lemahnya pengawasan dari pemerintah menjadi salah satu faktor maraknya tambang ilegal. Meskipun sudah ada regulasi dari pihak Polsek, penertiban masih minim yang tidak optimal ini kerap disebabkan oleh adanya pungutan liar yang di lakukan oleh oknum oknum tertentu.

Alasan ekonomi yang sering disuarakan, bahwa tambang ilegal memberi penghidupan bagi masyarakat sekitar, sejatinya hanyalah tameng untuk melindungi kepentingan segelintir orang.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *