Melalui Komsos, Serda Efendi Himbau Warga Desa Jorok Tingkatkan Kebersamaan dan Kepedulian Lingkungan

  • Whatsapp

Loading

UTAN – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta menciptakan situasi lingkungan yang aman dan harmonis, Anggota Koramil 1607-09/Utan, Babinsa Desa Jorok Kecamatan Utan, Serda Efendi melaksanakan kegiatan pendisiplinan dan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di desa binaannya.(12/05)

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap kondisi sosial masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dalam kesempatan itu, Serda Efendi menghimbau kepada seluruh warga agar selalu menjaga kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi antar sesama tetangga maupun masyarakat lainnya.

“Dengan menjaga kebersamaan dan hubungan baik antar warga, maka akan tercipta kehidupan yang rukun, damai dan harmonis baik di dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat,” ujar Serda Efendi.

Selain itu, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan kampung agar tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Menurutnya, keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Tidak hanya itu, Serda Efendi juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan, baik di dalam rumah maupun di lingkungan sekitar. Ia mengingatkan bahwa lingkungan yang bersih akan menciptakan kehidupan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui kegiatan Komsos tersebut, diharapkan hubungan antara Babinsa dan masyarakat semakin erat serta mampu meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kerukunan, keamanan dan kebersihan lingkungan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, nyaman dan sehat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait