Demi Kenyamanan Warga, Koramil 02/Plampang Rutin Gelar Patroli Wilayah Malam Hari

  • Whatsapp

Loading

Plampang, Sumbawa — Dalam upaya menciptakan rasa aman, nyaman, dan menjaga ketertiban masyarakat, anggota Posramil 02/Plampang melaksanakan patroli malam rutin di wilayah Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI AD dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan. Senin (11/5/2026).

Patroli malam tersebut menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari. Selain memantau situasi keamanan, anggota Posramil juga melakukan komunikasi sosial dengan warga untuk mengetahui perkembangan situasi di lingkungan masing-masing.

Danramil 1607-02/Empang Kapten Cba Ruslan menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kehadiran aparat TNI di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa tenang serta meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Patroli malam rutin ini kami laksanakan untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga kerukunan serta segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Warga Kecamatan Plampang menyambut baik kegiatan patroli tersebut. Mereka merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran anggota Koramil yang aktif melakukan pemantauan dan menjaga keamanan wilayah pada malam hari.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kecamatan Plampang tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman, damai, dan nyaman. (Pendim Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait