Langkah Strategis MT II: Danramil 1607-08 Hadir Pastikan Air Mengalir Merata

  • Whatsapp

Loading

Moyo Hulu, Sumbawa — Dalam upaya mendukung kelancaran sistem irigasi dan keberhasilan musim tanam, Danramil 1607-08/Moyo Hulu Kapten Inf Mahdin turut serta dalam kegiatan rapat koordinasi terkait saluran primer irigasi yang digelar pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor OPB Bendungan Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.

Rapat koordinasi ini membahas pola penanganan saluran air, khususnya pada bagian saluran yang mengalami kerusakan. Perbaikan saluran tersebut dinilai sangat penting guna mengoptimalkan distribusi air serta mengurangi debit air yang mengalir ke bagian kiri menuju lokasi penyaringan lahan tanam Musim Tanam II (MT II).

Dalam forum tersebut, para peserta rapat menyepakati langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses perbaikan saluran irigasi agar kebutuhan air bagi para petani tetap terpenuhi secara merata. Hal ini diharapkan mampu menunjang produktivitas pertanian serta meminimalisir potensi kekurangan air di area persawahan.

Kapten Inf Mahdin, menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya para petani.

“Kami siap bersinergi dengan semua pihak dalam mendukung perbaikan infrastruktur irigasi demi kesejahteraan masyarakat dan keberhasilan musim tanam,” ujarnya.

Dengan adanya koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan perbaikan saluran irigasi dapat segera terealisasi sehingga distribusi air menjadi lebih efektif dan efisien bagi lahan pertanian di wilayah Moyo Hulu. (Pendim Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *