‎Di Balik Musibah, Kodim 1607/Sumbawa Menyampaikan Kepedulian

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa Besar — Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Kodim 1607/Sumbawa melalui kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada warga terdampak pasca peristiwa kebakaran di Desa Kalimango, Kecamatan Alas. Minggu (22/03/2026).

‎Kegiatan kemanusiaan ini menjadi bagian dari langkah cepat dan nyata TNI dalam merespons kondisi darurat yang dialami masyarakat. Di tengah situasi yang masih menyisakan duka dan keterbatasan, bantuan yang disalurkan diharapkan mampu menjadi penopang awal bagi warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Adapun bantuan yang diberikan berupa bahan kebutuhan pokok seperti beras, mie instan, minyak goreng, telur, air mineral, serta pakaian layak pakai.

‎Komandan Kodim 1607/Sumbawa, Letkol Kav Basofi Cahyowibowo dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat yang sedang menghadapi cobaan.

‎“Kami hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai aparat, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga besar yang turut merasakan apa yang dialami warga. Bantuan ini mungkin tidak seberapa, namun kami berharap dapat membantu meringankan beban dan menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk bangkit kembali,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa TNI akan terus berkomitmen untuk hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kemanusiaan. Menurutnya, sinergi dan kepedulian bersama menjadi kunci dalam mempercepat proses pemulihan.

‎“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan saling membantu. Dengan kebersamaan, setiap kesulitan akan lebih ringan dihadapi, dan proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat,” tambahnya.

‎Selain itu, Kodim 1607/Sumbawa juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna memastikan penanganan pasca kebakaran berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *