Sigap Menjaga Keamanan, Koramil Lape Lopok Rutin Patroli Malam di Wilayah Binaan

  • Whatsapp

Loading

Lape, Sumbawa — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan, personel Koramil 1607-06/Lape Lopok melaksanakan patroli malam sebagai langkah nyata dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Lape dan Lopok, Senin Malam (18/05/2026).

Kegiatan patroli malam tersebut dilaksanakan secara rutin dengan menyasar titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, tempat berkumpulnya generasi muda, serta jalur-jalur strategis di wilayah binaan. Dalam pelaksanaannya, personel Koramil juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Danramil 1607-06/Lape Lopok kapten Arm Dedi Biantoro menyampaikan bahwa patroli malam merupakan salah satu upaya preventif aparat kewilayahan dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Melalui patroli malam ini, kami ingin memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota di lapangan juga sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Selain memantau situasi keamanan, personel Koramil juga mengajak masyarakat khususnya para pemuda agar tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan negatif, penyalahgunaan minuman keras, maupun informasi hoaks yang dapat memecah persatuan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Masyarakat menyambut baik kegiatan patroli malam yang dilakukan Koramil 1607-06/Lape Lopok. Kehadiran aparat TNI di tengah malam dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kedekatan antara TNI dan warga.

Dengan adanya patroli malam secara rutin, diharapkan stabilitas keamanan wilayah tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman, nyaman, dan tenteram.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait