‎Jaga Kondusifitas Malam Takbiran, Dandim 1607/Sumbawa Resmi Lepas Takbir Keliling

  • Whatsapp

Loading

‎Sumbawa Besar — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Komandan Kodim (Dandim) 1607/Sumbawa, Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa secara resmi melepas peserta takbir keliling di Lapangan Pahlawan, Kabupaten Sumbawa, Jumat (20/03/2026).

‎Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Tradisi takbir keliling menjadi momentum kebersamaan umat Muslim dalam mengumandangkan takbir sebagai ungkapan rasa syukur menyambut hari kemenangan.

‎Dalam keterangannya, Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T., menyampaikan bahwa takbir keliling tidak hanya sebagai tradisi keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga.

‎“Kami mengajak seluruh peserta takbir keliling untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta mematuhi aturan selama kegiatan berlangsung, sehingga suasana malam takbiran tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

‎Pelepasan peserta ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Bupati Sumbawa bersama unsur Forkopimda, yang kemudian diikuti iring-iringan peserta takbir keliling melintasi rute yang telah ditentukan.

‎Lebih lanjut, Dandim menegaskan bahwa keterlibatan seluruh unsur, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun elemen masyarakat, sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan selama momentum Idul Fitri.

‎“Kami bersama Forkopimda terus melaksanakan pemantauan langsung di lapangan. Harapannya, masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan penuh khidmat, aman, dan nyaman,” tambahnya.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan, persatuan, dan nilai-nilai keagamaan semakin terjaga di tengah masyarakat Kabupaten Sumbawa, sekaligus menciptakan suasana yang aman, damai, dan penuh suka cita dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

‎(Pendim 1607/Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *