Ketua DPRD Boalemo Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan di Perjalanan

  • Whatsapp
Ketua DPRD Boalemo Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan di Perjalanan
Ketua DPRD Boalemo Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan di Perjalanan

Loading

xposetv.live//Boalemo, 18 Maret 2026 — Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Boalemo yang berada di perantauan dan tengah melakukan perjalanan mudik menuju Gorontalo agar senantiasa mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan selama di perjalanan.

Imbauan ini disampaikan pada Rabu (18/03/2026) sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang momentum mudik, yang kerap diiringi dengan potensi risiko kecelakaan lalu lintas apabila tidak diantisipasi secara serius.

Karyawan menegaskan bahwa keselamatan merupakan hal utama yang tidak boleh diabaikan dalam kondisi apa pun.

Ia mengingatkan para pemudik untuk memastikan kondisi fisik tetap prima, kendaraan dalam keadaan layak jalan, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas selama perjalanan.

“Perjalanan mudik bukan sekadar pulang kampung, tetapi juga tentang memastikan setiap orang tiba dengan selamat. Karena itu, saya menghimbau agar masyarakat benar-benar memperhatikan kondisi perjalanan,” ujar Karyawan.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk aparat keamanan dan instansi perhubungan, untuk terus meningkatkan pengawasan serta pelayanan guna menjamin kelancaran dan keamanan arus mudik.

Momentum mudik, lanjutnya, harus menjadi ajang mempererat silaturahmi tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

Ia berharap seluruh masyarakat Boalemo yang melakukan perjalanan dapat tiba di kampung halaman dengan selamat dan berkumpul bersama keluarga dalam suasana yang penuh kebahagiaan.*FM*

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *