![]()
BOALEMO,XPOSETV.com– Polemik dugaan penimbunan BBM bersubsidi di SPBU Mananggu kembali memanas setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua digelar di DPRD Kabupaten Boalemo(11/03/2026).
Meski forum klarifikasi telah dua kali dilakukan, kritik tajam muncul dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang menilai pihak SPBU Mananggu belum menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki sistem pelayanan distribusi BBM bersubsidi.
Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti seluruh mekanisme kelembagaan, termasuk mendorong agenda RDP sebagai forum resmi klarifikasi antara DPRD dan pengelola SPBU. Namun menurutnya, realitas di lapangan justru menunjukkan fakta yang bertolak belakang dengan penjelasan pihak SPBU.
RDP sudah dilaksanakan dua kali di DPRD Kabupaten Boalemo pada Rabu (11/03/2026). Kami sudah mengikuti seluruh alur mekanisme karena sejak awal persoalan ini tidak pernah diseriusi oleh pihak SPBU Mananggu, khususnya terkait sistem pelayanan distribusi BBM,” Kata Imran Uno.
Ia menilai tanggapan yang disampaikan pihak SPBU dalam forum RDP tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Bahkan, AKPERSI mengklaim masih menemukan dugaan praktik pengisian Pertalite secara berulang menggunakan kendaraan yang sama dengan motor yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Fakta yang kami temukan di lapangan berbeda dengan apa yang disampaikan pihak SPBU dalam RDP. Kami masih menemukan dugaan aktivitas menampung Pertalite secara bolak-balik oleh orang yang sama menggunakan motor modifikasi. Ini terjadi bahkan pada hari yang sama,” ungkap Imran.
AKPERSI juga mengungkapkan bahwa dugaan praktik tersebut tetap berlangsung meskipun sebelumnya Kapolsek setempat telah memberikan himbauan kepada pihak terkait untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.
Yang menjadi persoalan, himbauan dari Kapolsek ternyata tidak diindahkan. Artinya ada persoalan serius dalam pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan, tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, AKPERSI bahkan telah mengumpulkan sejumlah bukti dokumentasi berupa foto yang memperlihatkan aktivitas dugaan pengisian berulang dengan kendaraan modifikasi tersebut. Bukti-bukti tersebut menurut Imran akan menjadi bagian dari laporan resmi yang akan ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi.
AKPERSI juga mengaku telah menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada Kapolres Boalemo. Saat dikonfirmasi langsung oleh AKPERSI ketika bertemu di Polres Boalemo, Kapolres disebut memberikan respons awal atas laporan tersebut.
Untuk sementara kami sudah menyampaikan secara lisan kepada Kapolres Boalemo dan beliau menyampaikan akan segera menindaklanjuti isu tersebut,” ujar Imran menirukan pernyataan Kapolres Boalemo.
Nanti saya akan tindak lanjuti, kata Kapolres saat itu.
Tak berhenti di tingkat daerah, AKPERSI memastikan langkah advokasi akan diperluas ke tingkat nasional. Organisasi tersebut berencana melaporkan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi ini kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di pusat.
Selain itu, laporan resmi juga akan disampaikan melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI untuk diteruskan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi.
Kami akan melaporkan persoalan ini ke BPH Migas pusat. Selain itu kami juga akan menyampaikan langsung melalui DPP AKPERSI kepada Ketua Umum agar persoalan ini mendapat perhatian serius di tingkat nasional,” tegas Imran.
Dalam pandangan AKPERSI, persoalan distribusi BBM bersubsidi bukan sekadar isu pelayanan SPBU, melainkan menyangkut keadilan distribusi energi bagi masyarakat kecil. Ketika dugaan pengisian berulang dengan kendaraan modifikasi tetap terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga integritas sistem distribusi subsidi negara.(Stevani)






































