Pemuda Pancasila Kabupaten Lombok Timur Mendukung Pemerintah Falam Menertibkan Pelayanan MBG Bagi Dapur Tidak Sesuai Standar BGN

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV//Lombok Timur, NTB – Ruhman, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lombok Timur, menyoroti banyaknya dugaan penyalahgunaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerahnya. Dia meminta pemerintah dan pihak terkait untuk menindak tegas pelaku yang diduga memperkaya diri sendiri melalui program tersebut. Kamis (12/03/2026).

Bacaan Lainnya

Program MBG sendiri bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan. Namun, Ruhman khawatir jika ada oknum yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi.

Pemuda Pancasila, sebagai organisasi yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat, siap mendukung upaya pemerintah dalam mengawasi dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan program MBG.

Kami pemuda Pancasila kabupaten lombok timur sangat geram dengan banyaknya oknum oknum MBG yang nakal yang mengurangi porsi makanan bergizi gratis ini merupakan program dari pemerintah pusat dan merupakan program dari bapak presiden RI Prabowo Subianto.

Pemuda Pancasila kabupaten Lombok Timur berkoordinasi dengan TNI polri dan pengawas program MBG untuk bertindak tegas. Harapannya sih masalah ini bisa cepat diusut dan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan, yaitu membantu masyarakat dapat makanan bergizi gratis.

Ruhman menambah program MBG ini harusnya di awasi dengan ketat jangan ada lagi maka makanan yang tidak layak atau basi busuk ikut di sajikan karena ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang terutama anak-anak sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa kita,.

Anak anak Bangsa harus tetap hidup dan tumbuhan sehat karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.

Pemuda Pancasila akan menjadi garda terdepan dalam mengawal nilai-nilai Pancasila dan undang-undang 1945. “Sekali layar terkembang, surut kita berpantang” slogan pemuda Pancasila.

 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *