Kisah Haru di Lombok Utara: ABBN Jenguk Ramedan yang Lumpuh Setahun, Keluarga Berharap Rumah Layak dan Bantuan Usaha

  • Whatsapp
Kisah Haru

Loading

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Kisah haru di Lombok Utara. Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Aliansi Bajang Bayan Nusantara (ABBN). Pada Senin pagi sekitar pukul 10.50 WITA, rombongan ABBN bersama pihak keluarga dari Kecamatan Bayan menyempatkan diri menjenguk seorang warga yang tengah sakit menahun, Ramedan (41), di kediamannya di Dusun Gumantar Gubuk Gol Moto, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Selasa (09/03/2026).

Bacaan Lainnya

Suasana haru menyelimuti kunjungan tersebut. Ramedan yang telah menderita sakit selama kurang lebih satu tahun terlihat hanya mampu duduk dan tidak dapat berdiri maupun berjalan. Kondisi tubuhnya pun terlihat lemah, dengan tangan kanan yang sulit digerakkan. Meski demikian, senyum cerah tetap terpancar dari wajahnya saat menyambut kedatangan para tamu yang datang menjenguk dan memberikan dukungan moril.

Kisah Haru
Kisah Haru di Lombok Utara: ABBN Jenguk Ramedan yang  Lumpuh Setahun, Keluarga Berharap Rumah Layak dan Bantuan Usaha

Ketua Umum Aliansi Bajang Bayan Nusantara, Muhammad Alwan, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan. Ia mengungkapkan rasa sedih melihat kondisi Ramedan yang kini tidak lagi mampu beraktivitas seperti biasa.

“Kami sangat terharu melihat kondisi bapak Ramedan. Beliau sudah setahun sakit dan tidak bisa berjalan. Namun yang membuat kami tersentuh adalah semangat dan senyumnya saat kami datang menjenguk,” ujar Alwan.

Ramedan diketahui merupakan ayah dari dua orang anak yang masih berstatus pelajar. Anak pertamanya, Wendra Pratama, saat ini duduk di bangku kelas 1 SMP Negeri 3 Kayangan. Setiap hari ia berjalan kaki sejauh sekitar satu kilometer dari rumah menuju sekolahnya. Sementara anak keduanya, Nuryunda, masih duduk di bangku kelas 2 SD Negeri 2 Gumantar dengan jarak sekitar 500 meter dari rumah.

Dalam keseharian, kedua anak tersebut hanya membawa uang saku yang sangat terbatas. Wendra menerima uang saku sekitar Rp4.000 per hari, sedangkan adiknya Nuryunda hanya Rp2.000. Meski dengan keterbatasan tersebut, keduanya tetap semangat menjalani pendidikan.

Kondisi rumah keluarga Ramedan juga sangat memprihatinkan. Rumah berukuran sekitar 4×6 meter itu tergolong rusak berat. Saat hujan turun, air dengan mudah masuk melalui celah-celah atap yang bocor sehingga bagian dalam rumah kerap basah.

Di tengah kondisi tersebut, sang istri, Suriani (43), menjadi tulang punggung keluarga. Ia berjuang menghidupi keluarga dengan berjualan opak-opak keliling. Untuk menjalankan usahanya, Suriani bahkan harus meminjam modal dari Bank Mekar agar dapat membeli opak-opak yang kemudian dijual kembali.

“Selama bapak Ramedan sakit, ibu Suriani yang menjadi tulang punggung keluarga. Beliau berjualan opak-opak keliling setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” jelas Alwan.

Melihat kondisi keluarga tersebut, ABBN berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah maupun pihak-pihak yang memiliki kepedulian sosial. Keluarga Ramedan memiliki beberapa harapan sederhana untuk dapat memperbaiki kondisi kehidupan mereka.

Di antaranya adalah bantuan rumah layak huni agar keluarga tersebut dapat tinggal dengan aman dan nyaman, bantuan sepeda untuk kedua anaknya agar memudahkan mereka pergi ke sekolah, serta bantuan modal usaha bagi Suriani agar dapat mengembangkan usaha kecil yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.

Alwan menegaskan bahwa kisah keluarga Ramedan menjadi pengingat bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat luas.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah atau pihak dermawan agar keluarga ini bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” pungkasnya.

Narasumber: Ketua Umum ABBN

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *