![]()
XPOSE TV Lamongan, 09/03/2026 – Kepolisian Resor Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang anak yang dilaporkan hilang saat kegiatan buka puasa bersama di salah satu restoran cepat saji di kawasan Lamongan Plaza.
Peristiwa tersebut dilaporkan pada pukul 19.20 WIB, saat pelapor yang merupakan komite sekolah menghubungi layanan Call Center 110 Polres Lamongan.
Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa seorang anak berinisial A, siswa kelas 1 SD, diduga hilang setelah mengikuti kegiatan buka puasa bersama dengan teman-teman sekolahnya di salah satu restoran cepat saji di Lamongan Plaza.
Usai kegiatan buka bersama, pihak dewan guru bersama teman-teman sekolah berusaha mencari keberadaan anak tersebut di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukannya.
Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, pelapor kemudian meminta bantuan pihak kepolisian melalui layanan darurat 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Pamapta I Polres Lamongan IPDA Lucky Ardiansya, S.H. bersama anggota piket SPKT segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta meminta keterangan terkait kronologi hilangnya anak tersebut.
Saat proses pencarian berlangsung, pelapor kemudian menerima kabar dari orang tua anak tersebut bahwa yang bersangkutan telah pulang ke rumah dengan berjalan kaki.
Dengan demikian, anak yang sempat dilaporkan hilang tersebut telah ditemukan dalam keadaan selamat.
Setelah dipastikan anak tersebut telah kembali ke rumahnya, petugas piket Pamapta memberikan imbauan kepada pihak dewan guru maupun orang tua agar selalu meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anak, khususnya yang masih di bawah umur, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Polres Lamongan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.






































