Perkuat Sinergi Kamtibmas di Bulan Ramadan, Babinsa Koramil 02 Deket Rangkul Perguruan Silat melalui Safari Ramadan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV LAMONGAN – Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadan 1447 H, Babinsa Koramil 0812/02 Deket, Sertu Edi Sumarto, menghadiri kegiatan Safari Ramadan sekaligus silaturahmi bersama tokoh dan anggota perguruan silat yang bertempat di wilayah Kecamatan Deket, Minggu (08/03).

​Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta menyamakan persepsi antar elemen masyarakat, khususnya perguruan silat, dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kehadiran unsur TNI di tengah-tengah organisasi kemasyarakatan ini menjadi simbol sinergi dalam mencegah potensi gesekan dan menjaga kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan.

​Dalam sambutannya, Sertu Edi Sumarto menekankan bahwa peran pemuda dan anggota perguruan silat sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang aman.
​”Bulan Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperkuat persaudaraan. Kami mengajak seluruh rekan-rekan dari perguruan silat untuk menjadi pelopor kedamaian di desa. Jangan mudah terprovokasi, dan mari kita tunjukkan bahwa silat adalah warisan budaya yang membawa pesan persatuan,” ujar Sertu Edi.

​Danramil 0812/02 Deket kapten Inf Sukri secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadan ini akan terus dilakukan secara bergilir di berbagai desa. Hal ini merupakan instruksi langsung untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan rasa aman dan nyaman.

​Kegiatan yang berlangsung hangat ini ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, mencerminkan kuatnya kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah Kecamatan Deket. (Pendim0812)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *