Investigasi Dugaan Mafia Solar di SPBU Tababo Berujung Pengeroyokan, Dua Wartawan Terluka

  • Whatsapp

Loading

MITRA,XPOSETV.com– Upaya investigasi sejumlah wartawan terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), berujung aksi kekerasan pada Rabu (04/03/2026) dini hari.

Dalam insiden tersebut, dua jurnalis dilaporkan mengalami luka setelah diduga diserang oleh sekelompok orang di area SPBU.
Peristiwa bermula ketika sejumlah wartawan melakukan pemantauan aktivitas distribusi solar bersubsidi di SPBU Tababo yang disebut-sebut milik Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli.

Awalnya situasi di lokasi terpantau normal, hingga keberadaan para wartawan diduga diketahui oleh beberapa orang di sekitar SPBU.

Salah satu korban, Onal, mengungkapkan situasi berubah ketika seorang pria tiba-tiba berteriak kepada pekerja atau pengawas SPBU.

“Dia berteriak, ‘Kase mati jo itu lampu, torang mo bunung sini pa dorang!’,” ujar Onal menirukan teriakan yang didengarnya.

Tak lama setelah itu, lampu di area SPBU mendadak dipadamkan. Dalam kondisi gelap, para wartawan diduga langsung diserang oleh beberapa orang.

Korban mengaku sempat dipukul menggunakan benda keras yang menyerupai balok. Akibat kejadian tersebut, dua wartawan mengalami luka fisik dan trauma.

“Kami datang untuk melakukan investigasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik. Kegiatan seperti ini dilindungi oleh Undang-Undang Pers, bukan justru berujung pada kekerasan,” kata Onal.

Kontroversi juga muncul setelah klarifikasi dimintakan kepada sosok yang disebut sebagai koordinator di lokasi, VR alias Vanda Rantung yang dijuluki “Ratu Solar”.

Menurut keterangan korban, respons yang disampaikan saat dimintai penjelasan dinilai tidak menunjukkan keprihatinan atas insiden tersebut.

“Dia mengatakan silakan saja diberitakan. Katanya dia tidak takut jika masalah ini diangkat ke media dan mengaku tidak mengenal para pelaku pemukulan,” tutur Onal.

Peristiwa ini turut mendapat perhatian Ketua Komunitas Independen Berdasarkan Asas Rakyat (KIBAR) DPD Sulawesi Utara, Jaino Maliki.

Ia menilai insiden tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
Menurutnya, aktivitas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan yang menjalankan tugas peliputan dilindungi undang-undang. Karena itu kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara serius agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Jaino.

Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pengeroyokan tersebut serta menindak para pelaku.

Selain itu, Jaino mendorong agar kendaraan maupun barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan solar tidak dilepaskan selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Kami berharap kendaraan dan solar yang diduga menjadi barang bukti dapat diamankan dan tidak dilepas agar memberikan efek jera. Kekerasan terhadap wartawan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

KIBAR, lanjut Jaino, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.

Insiden ini kini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polda Sulawesi Utara, BPH Migas hingga Mabes Polri, untuk menelusuri dugaan jaringan penyelewengan BBM bersubsidi yang disebut-sebut beroperasi di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Minahasa Tenggara terkait insiden kekerasan terhadap wartawan maupun dugaan praktik penyelewengan solar bersubsidi di SPBU Tababo.
(TIM)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *