Jembatan Ambrol, Polsek Bluluk Bersama Masyarakat Bangun Jembatan Darurat

  • Whatsapp

Loading

Lamongan, 23/11/2025 – Jembatan penghubung di Dusun Godog, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, mengalami ambles ketika hujan deras dan longsor beberapa waktu yang lalu menyebabkan akses utama warga terputus.

Jembatan ini merupakan jalur vital yang menghubungkan Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Lamongan dengan Desa Kedung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.

Kondisi tersebut membuat mobilitas masyarakat terganggu dan aktivitas perekonomian ikut terdampak.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Minggu pagi (23/11) mulai pukul 06.00 wib hingga selesai, Kapolsek Bluluk IPTU Sukardi bersama anggota Polsek Bluluk, Ormas, dan berbagai elemen masyarakat turun langsung melaksanakan kerja bakti pembangunan jembatan darurat.

Kerja sama antar elemen ini dilakukan agar akses penghubung antara Dusun Godog Desa Talunrejo dan Desa Kendung Kecamatan Kedungadem dapat kembali berfungsi dan aktivitas warga kembali normal.

Kapolsek Bluluk IPTU Sukardi menyampaikan bahwa langkah cepat ini dilakukan untuk meminimalisir dampak kerusakan jembatan terhadap kehidupan warga.

“Kami bersama masyarakat bergerak cepat membangun jembatan darurat agar mobilitas warga dapat kembali berjalan dan roda perekonomian tidak terhambat. Ini bentuk gotong royong dan kepedulian bersama terhadap kondisi lingkungan,” ujarnya.

Pihak Polsek Bluluk juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas di area jembatan darurat dan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan solusi cepat atas permasalahan di wilayah.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *