![]()
Foto: Arjuna Sitepu, Ketika Bansos Dijadikan Ladang Dosa, Karma Tak Pernah Lalai
XPOSE TV Riau — Aktivis pegiat anti-rasuah, Arjuna Sitepu, melontarkan kritik tajam terhadap skandal korupsi bantuan sosial (bansos) yang kembali mencuat di tubuh Kementerian Sosial, temuan ini diungkap KPK dalam pengembangan dari kasus sebelumnya yang menyeret eks Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, sampaikaannya dalam press release tertulisnya, kepada media ini, Rabu, (20/08/2025)
Arjuna menilai bahwa para pejabat publik di tingkat pusat telah gagal total dalam menjalankan tanggung jawab moral dan konstitusional mereka sebagai teladan pengelola keuangan negara. Alih-alih memberi contoh yang baik, mereka justru menunjukkan wajah paling kelam birokrasi: rakus, culas, dan tak berperikemanusiaan.
“Jika belum mampu memberi contoh terbaik, setidaknya berikanlah contoh yang lebih baik, jika itupun tidak bisa maka berikan yang baik. Tapi faktanya, mereka malah memberi contoh yang terburuk, sebab di saat dunia sedang berduka karena pandemi, mereka berani melakukannya” tegas Arjuna dalam pernyataannya.
Dalam situasi pandemi COVID-19 yang mencekam dan mematikan, ketika jutaan rakyat Indonesia berjuang untuk sekadar bertahan hidup di awal Tahun 2020 hingga 2022, para pejabat yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi predator anggaran. KPK mengungkap dugaan penjarahan dana bansos tahun 2020 senilai Rp 200 miliar, angka yang mencerminkan betapa dalamnya jurang moral yang telah mereka gali sendiri dimasa ± 3 Tahun.
Korupsi di Tengah Derita
Skema korupsi yang terendus melibatkan manipulasi kontrak, pembengkakan biaya angkut, serta perusahaan-perusahaan titipan yang tidak memiliki kompetensi. Proyek yang seharusnya menjadi urat nadi penyelamatan rakyat kecil malah dijadikan urat kantong bagi mafia anggaran. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap nurani bangsa.
Arjuna menyebut bahwa tindakan para pejabat ini bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga mempermalukan nilai-nilai kemanusiaan. “Mereka tahu rakyat kelaparan, tahu bahwa bansos adalah harapan terakhir bagi banyak keluarga. Tapi mereka tetap merampok. Itu bukan hanya korupsi, itu kejahatan terhadap kemanusiaan, bongkar juga Tahun 2021 dan 2022,” ujarnya.
Peringatan Keras: Karma Tak Pernah Lalai
Dalam nada yang penuh peringatan, Arjuna mengingatkan bahwa kejahatan seperti ini tak akan pernah lepas dari konsekuensi spiritual dan sosial. “Karma pasti datang. Mungkin tidak hari ini, tapi hidup mereka akan dihantui oleh penderitaan yang mereka ciptakan sendiri, bahkan kejahatan seperti ini tidak hanya akan dihukum oleh hukum manusia, tetapi juga oleh hukum semesta. Karma itu tidak buta. Ia tahu alamat. Ia tahu siapa yang harus dikunjungi. Dan ia tidak pernah tidur,”
Jangan kira uang haram itu bisa membeli ketenangan, katanya.tajam
Arjuna mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak lagi menjadi penonton. Ia mendorong gerakan moral, sosial, dan digital untuk membongkar praktik korupsi secara sistematis. “Kita harus jadi suara yang tak bisa dibungkam. Kita harus jadi cahaya yang menembus gelapnya birokrasi. Karena jika kita diam, maka kita ikut berdosa.”
Ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam. Menurutnya, diam adalah bentuk persetujuan. “Kita harus bersuara, harus melawan. Karena jika kita membiarkan ini terus terjadi, maka kita sedang membiarkan masa depan bangsa dirampas oleh tangan-tangan kotor,” tegas Arjuna.
Skandal ini bukan hanya soal angka, tapi soal nyawa dan martabat. Ketika rakyat mengantri demi sekilo beras, para pejabat berpesta pora dengan uang negara. Kini saatnya publik bersatu, menuntut keadilan, dan memastikan bahwa mereka yang mengkhianati amanah tidak hanya dihukum oleh hukum, tetapi juga oleh sejarah. Tutupnya. (Red)






































