Propam Polda Gorontalo Gelar Gaktiblin Dan Tes Urine di Polres Boalemo, 101 Personel Negatif Narkoba

  • Whatsapp
Propam Polda Gorontalo Gelar Gaktiblin Dan Tes Urine di Polres Boalemo, 101 Personel Negatif Narkoba
Propam Polda Gorontalo Gelar Gaktiblin Dan Tes Urine di Polres Boalemo, 101 Personel Negatif Narkoba

Loading

Boalemo – XposeTV. Propam Polda Gorontalo gelar gaktiblin dan tes urine di Polres Boalemo. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Gorontalo melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) sekaligus pemeriksaan urine terhadap personel Polres Boalemo pada Senin pagi (21/7).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Polres Boalemo ini dipimpin langsung oleh AKP Muhamad Jufri selaku Kaur Binplin Subbidprovos bersama tim.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K, Wakapolres Boalemo Kompol Afandi Nurkamiden, S.E, para Pejabat Utama (PJU) Polres Boalemo, perwira, serta seluruh bintara.

Total sebanyak 101 personel yang terdiri dari 15 perwira dan 86 bintara mengikuti tes urine, dengan hasil keseluruhan dinyatakan negatif narkoba.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Gaktiblin ini sebagai wujud nyata pengawasan dan pembinaan internal Polri.

Baca juga: operasi-patuh-otanaha-2025-satuan-operasi-patuh-otanaha/

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan setiap anggota Polres Boalemo bersih dari narkoba, memiliki disiplin tinggi, serta memahami tugas pokoknya sesuai amanat Undang-undang,” ujar Kapolres.

Gaktiblin yang dimulai pukul 07.30 WITA tersebut juga memeriksa kelengkapan identitas diri, sikap tampang, hingga kepatuhan anggota terhadap peraturan yang berlaku. Kegiatan berakhir pukul 09.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif dengan pendampingan langsung oleh Wakapolres Boalemo.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait