![]()
Sulut, XposeTV– Evans Steven Liow, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait keterlibatan Gubernur dan anaknya dalam proses pengadaan jasa internet di lingkungan Kominfo. Menurutnya, berita tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan.
Liow menjelaskan bahwa proses pemilihan provider dilakukan secara transparan setelah masa kontrak sebelumnya berakhir. Saat itu, terdapat sekitar lima provider yang bersedia bekerja sama, namun belum ada yang memenuhi seluruh persyaratan teknis sesuai kontrak. Ia menegaskan bahwa Gubernur sama sekali tidak menunjuk atau mengarahkan kepada provider tertentu.
“Faktanya, saya melaporkan perkembangan ini kepada Sekretaris Provinsi dan Gubernur. Beliau hanya menekankan agar proses pengadaan dilakukan sesuai kajian teknis dan aturan yang berlaku. Tidak ada campur tangan atau intervensi,” tegas Liow.
Ia juga menyangkal dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk nama-nama yang disebut-sebut terkait partai politik. Justru, Liow mengungkapkan bahwa pernah ada upaya suap dari salah satu provider senilai Rp800 juta, dengan tawaran Rp400 juta untuk dirinya. “Saya menolak mentah-mentah dan mengusir perwakilan provider tersebut dari kantor,” ujarnya.
Liow mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi dari media sosial, mengingat banyak berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Jangan mudah percaya hoax. Verifikasi dulu sebelum menyebarkan informasi,” pesannya.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan fakta sekaligus menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah.(Rusli Datu)






































