Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Gangga Laksanakan Sambang Warga di Desa Rempek Darussalam

  • Whatsapp
Ciptakan
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Gangga Laksanakan Sambang Warga di Desa Rempek Darussalam

Loading

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB –  Ciptakan situasi aman dan kundusif,  dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Gangga melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, NTB, pada Hari Rabu (25/6/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Gangga untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta menyampaikan berbagai imbauan penting terkait keamanan dan ketertiban.

Ciptakan situasi aman dan kondusif dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Gangga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar waspada terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tidak mudah terprovokasi atau percaya pada berita hoaks, serta senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Gangga IPTU Andi Kusnadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami ingin mengajak seluruh warga untuk aktif menjaga keamanan di lingkungannya. Mari kita perkuat komunikasi, saling menghargai perbedaan, dan tidak mudah terhasut informasi yang belum tentu benar,” ungkap IPTU Andi Kusnadi.

Dengan sambang warga ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan wilayah Kecamatan Gangga yang aman, damai, dan sejuk.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait