Gubernur Sulut Serahkan 66 Sapi Kurban untuk Idul Adha 1446 H

  • Whatsapp

Loading

Manado, XposeTV – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, SE, menghadiri kegiatan penyerahan hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Acara berlangsung di halaman belakang Kantor Gubernur Sulut pada Rabu (4/6/2025).

Dalam kesempatan ini, Pemprov Sulut menyerahkan sebanyak 66 ekor sapi kurban, terdiri dari 50 ekor dari Pemerintah Provinsi dan 16 ekor bantuan dari Presiden RI. Hewan kurban tersebut akan didistribusikan secara merata ke seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

“Kami berharap hewan kurban ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh umat Muslim dalam merayakan Idul Adha besok. Semoga perayaan berjalan lancar dan penuh berkah,” ujar Gubernur Yulius.

Ia menegaskan bahwa penyaluran hewan kurban dilakukan secara adil, dengan memprioritaskan masjid atau daerah yang belum pernah menerima sebelumnya. “Tidak boleh ada diskriminasi. Semua warga Sulut, termasuk TNI-Polri, harus diperlakukan setara. Yang belum pernah dapat, tahun ini kami prioritaskan,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa sistem distribusi kurban tahun depan akan diatur secara bergilir untuk menjangkau lebih banyak penerima. Selain itu, Pemprov Sulut berencana mengembangkan peternakan sapi dengan memanfaatkan lahan milik pemerintah, termasuk di Ulamunggudung Utara.

“Kami juga merencanakan pengembangan peternakan sapi, termasuk kerja sama dengan sapi dari Australia, untuk mendukung ketahanan pangan dan ketersediaan hewan kurban di masa depan,” jelasnya.

Yulius menekankan prinsip keadilan dalam pendistribusian kurban. “Tidak boleh ada warna, tidak boleh pilih-pilih. Semua umat berhak menerima, demi kebersamaan dan keadilan di Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Diharapkan dengan penyaluran hewan kurban ini, masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan khidmat dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan.(Rusli Datu)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait