Sulut – XposeTV. Anggota Dewan Provinsi Sulut Diduga Ancam Wartawan. Seorang oknum anggota dewan aktif berinisial BW diduga terlibat dalam upaya intimidasi terhadap wartawan yang melaporkan kasus proyek bermasalah senilai Rp23,9 miliar. Ancaman ini dikaitkan dengan pemberitaan sejumlah media yang mengungkap ketidakjelasan alokasi dana proyek. Lebih mengejutkan, oknum anggota dewan tersebut diduga memanfaatkan oknum aparat aktif untuk mendatangi wartawan guna “mengidentifikasi wajah” mereka.
Menurut keterangan perwakilan media, pertemuan yang diinisiasi BW digelar secara terbuka dengan dalih “saling mengenal.” Namun, para wartawan menilai agenda tersebut sebagai bentuk tekanan untuk menghentikan investigasi mereka. “Mereka datang dengan aura negatif. Kami curiga ini upaya mengintimidasi dan mengidentifikasi wajah wartawan yang kritis,” ujar seorang jurnalis yang enggan disebutkan namanya.
Dalam pertemuan tersebut, oknum anggota dewan mengirimkan perwakilan yang diduga merupakan aparat aktif. Meski situasi tegang, para jurnalis diam-diam mendokumentasikan seluruh proses, termasuk lokasi dan percakapan, sebagai langkah antisipasi. Mereka juga menunjuk juru bicara tunggal untuk menghindari risiko manipulasi informasi.
Jurnalis Siapkan Laporan ke Pihak Berwajib
Pascapertemuan, BW melalui perantara berjanji memberi klarifikasi dalam 1-2 hari setelah berkoordinasi dengan “orang tua” yang disebut sebagai pelaksana proyek. Di sisi lain, para wartawan tengah mempersiapkan laporan resmi terkait dugaan ancaman ini kepada polisi, Komnas HAM, dan Dewan Pers. “Kami telah memenuhi kewajiban klarifikasi sesuai UU Pers No. 40/1999. Namun, kami tidak akan diam jika ada upaya sistematis membungkam kebebasan pers,” tegas perwakilan media.
Baca juga: gubernur-ajak-masyarakat-rayakan-paskah-2025/
Dewan Pers mengingatkan bahwa UU Pers melindungi hak wartawan, dan ancaman baik fisik maupun psikis dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 18 UU Pers jo. Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
Publik Tuntut Transparansi Proyek
Kasus ini memicu reaksi masyarakat yang menuntut transparansi penggunaan dana Rp23,9 miliar. “Jika proyek itu bersih, mengapa malah mengancam wartawan? Ini seperti pengakuan tidak langsung ada masalah,” kata sekretaris redaksi salah satu media.
Hingga berita ini diturunkan, BW belum memberikan pernyataan resmi. Kapolres setempat juga menyatakan belum menerima laporan terkait ancaman tersebut. Para jurnalis bersikukuh akan melanjutkan investigasi. “Kami tidak takut. Justru ini bukti bahwa pemberitaan kami tepat sasaran,” ujar wartawan investigatif yang terlibat. (Afat).






































