Pastor Dedianus Pati Selamatkan Patung Salib di Tengah Banjir Manado

  • Whatsapp
Pastor Dedianus Pati Selamatkan Patung Salib di Tengah Banjir Manado
Pastor Dedianus Pati Selamatkan Patung Salib di Tengah Banjir Manado

Loading

Manado, XposeTV – Pastor Dedianus Pati dari Paroki Raja Damai, Manado, menjadi sorotan setelah aksi heroiknya menyelamatkan patung salib di tengah banjir besar yang melanda kota tersebut pada Jumat (21/3/2025). Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Pastor Dedianus bersama beberapa umat menerobos air setinggi pinggang untuk mengamankan patung salib dari dalam pastoran.

Banjir yang melanda Manado menyebabkan banyak wilayah terdampak, termasuk tempat ibadah. Air yang terus naik mengancam berbagai fasilitas gereja, membuat Pastor Dedianus dan beberapa umat berinisiatif menyelamatkan patung salib sebagai simbol iman mereka.

Aksi penuh ketulusan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, khususnya umat Katolik. Banyak yang melihat tindakan Pastor Dedianus sebagai bentuk penghormatan terhadap keyakinan dan simbol keagamaan mereka. Di media sosial, tagar #PrayForManado ramai digunakan sebagai bentuk solidaritas dan doa bagi warga yang terdampak bencana.

Baca juga: pembentukan-pengurus-koperasi-produsen-multi-usaha/

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai jumlah korban dan total dampak akibat banjir. Namun, berbagai pihak terus berupaya melakukan penyelamatan serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

Pemerintah daerah bersama tim SAR dan relawan terus bekerja untuk mengevakuasi warga yang terdampak serta menyalurkan bantuan. Warga diimbau tetap waspada mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi dalam beberapa hari ke depan.**(Briandy lempas)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *