PERADI Atambua Gelar Rapat Anggota Cabang: “Komunitas Harus Terus Berkembang Secara Kualitas dan Kuantitas”

  • Whatsapp
Paradi Gelar Rapat Anggota Cabang
Paradi Gelar Rapat Anggota Cabang

Loading

Xposetv.live// Malaka, Nusa Tenggara Timur – Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI), Cabang Atambua resmi menggelar Rapat Anggota Cabang. Pada Jumat, 30/01/2025 bertempat di aula Cinta Damai Resort Kota Betun.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua PERADI Cabang Belu, Melkianus Konterius Seran, SH.MH., meminta semua anggota agar berpartisipasi aktif dalam memajukan dan juga mengembangkan komunitas menjadi lebih baik.

“Arus perkembangan dan kemunculan banyak organ-organ profesi sekarang ini. Saya berharap kedepannya PERADI Cabang Atambua dapat lebih berkembang, baik secara kuantitas maupun kualitas”.

Melkianus juga memperkuat penyampaiannya saat jumpa pers setelah kegiatan tersebut. Dirinya mengungkapkan tentang program unggulan PERADI Cabang Atambua. yakni “Peradi Masuk Desa dan juga Sekolah” yang dalam perencanaan nya akan mulai berjalan di tahun 2025 ini.

“Terkait dengan program unggulan PERADI masuk Desa dan sekolah. Tentunya yang pertama kita lakukan adalah kita akan melakukan MoU denga lembaga yang akan kita tuju”. Ungkap Melki saat jumpa pers bersama bersama para wak wartawan yg hadir dalam kegiatan tersebut.

Melki bersama jajaran pengurus lainnya juga menjelaskan bahwa program yang di maksud, tentunya akan membantu masyarakat dan anak sekolah. untuk memahami hukum secara benar, terutama yang sering di alami di sekolah, terkait dengan kenakalan remaja, pergaulan bebas kekerasan seksul. Dan juga yang sering di jumpai di masyarakat desa terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). serta korupsi dana desa, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu menurut Melki bersama dengan timnya, akan berupaya untuk program ini segera di jalankan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *