Pemkab dan Polres Bojonegoro Tabur 10.000 Benih Ikan Dukung Program Ketahanan Pangan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) bekerjasama dengan Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menabur 10.000 benih ikan di kolam ikan Polres Bojonegoro. Pemkab dan Polres Bojonegoro Tabur 10.000 Benih Ikan Dukung Program Ketahanan Pangan

Kegiatan ini dilaksanakan di belakang kantor Polsek Kota Bojonegoro, tepatnya di Desa Campurejo, Kamis (23/1/2025).

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, Catur Rahayu menjelaskan dalam kegiatan ini Disnakkan melakukan penaburan benih ikan bersama Polres untuk mendukung program ketahann pangan. Sebelumnya,

Disnakkan juga telah memberikan benih ikan di beberapa polsek diantaranya Polsek Dander, Polsek Temayang, Polsek Ngraho dan Polsek Balen khususnya di embung Sidobandung, serta di belakang Polsek Kota ini.

“Dari semua tempat tersebut, kita sudah menebar total 25.000 ekor benih ikan,” bebernya.

Sementara itu, usai melakukan penaburan benih, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto menyampaikan dalam kegiatan ini ada 10.000 ikan jenis nila yang ditabur di kolam milik Polres yang lokasinya berada di belakang kantor Polsek Bojonegoro. Kegiatan ini dapat dukungan penuh dari Disnakkan Bojonegoro.

Sementara itu, usai melakukan penaburan benih, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto menyampaikan dalam kegiatan ini ada 10.000 ikan jenis nila yang ditabur di kolam milik Polres yang lokasinya berada di belakang kantor Polsek Bojonegoro. Kegiatan ini dapat dukungan penuh dari Disnakkan Bojonegoro.

“Kegiatan ini kita lakukan dengan kolaborasi bersama TNI dan Pemkab guna mendukung program Presiden RI dalam hal ketahanan pangan. Nanti jika sudah panen ikannya akan kita sebar dan bagikan kepada masyarakat,” bebernya.

Xtv- pcs Pemkab dan Polres Bojonegoro Tabur 10.000 Benih Ikan Dukung Program Ketahanan Pangan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *