Peringati Doa Hari Ke-40 Wafatnya Istri Dari Tokoh Masyarakat Djoni Antuke

  • Whatsapp
Peringati Doa Hari Ke-40
Peringati Doa Hari Ke-40 Wafatnya Istri Dari Tokoh Masyarakat Djoni Antuke Berlangsung Hikmat

Loading

Gorontalo – XposeTV. Peringati Doa Hari Ke-40 Wafatnya Istri Dari Tokoh Masyarakat Djoni Antuke Berlangsung Hikmat. Suasana doa hari ke-40 dalam memperingati wafatnya Ibu Ria Binti Karim, Suami dari Tokoh Masyarakat Telaga ,Bpk. Djoni Antuke, berlangsung dalam suasana hikmat dan syahdu. Selasa 27/8/2024

Pantauan awak media. Mengenang wafatnya hari ke 40 Ibunda, Oma, Tante keluarga, handai tolan Antke-Karim ini dihadiri para keluarga besar dari keluarga kedua belah pihak Antuke-Karim diiringi lantunan hikmat ceramah yang dibawakan Al-Mukkaram Ustadz Suwitno dengan penuh suasana syahdu. (Selasa 27)

Hadir dalam memperingati hari ke-40 wafatnya Ibu Ria Binti Salim Karim nampak Kepala Desa Hulawa ,Korwil Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC-PPAI) Provinsi Gorontalo Herlina Lihawa, Tim SNP Sahabat Nelson Pomalingo, Anggota KPK – TIPIKOR, Wartawan Gorontalo , tokoh agama, tokoh politik serta Ketua LPM desa Hulawa Kadir Moowago, dan Sekretaris KTNA Kota Gorontalo Abdul Kadir Mahmud.

Baca juga: Apel-Gelar-Pasukan-Operasi-Mantap-Praja-Otanaha-2024

Mereka turut mendoakan wafatnya Istri dari Tokoh Masyarakat Djoni Antuke, sekaligus menghibur keluarga yang berduka dalam doa arwah hari ke -40 almarhumah. Ibu Ria Binti Karim dilaksanakan pada Minggu,24 Agustus 2024 kemarin.

Almarhumah. Hj. Isna Binti Salim Rivai wafat pada 10 Juli 2024 dalam usia 56 Tahun disemayamkan di rumah duka, Jalan Pasar Minggu, desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Almarhumah meninggalkan seorang suami bernama Djoni Antuke (57) dan tiga orang cucu, empat orang anak putri yaitu, Fina Antuke, Agnes Antuke, Intan Antuke dan Vanesa Antuke.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *