Kasdim 1607/Sumbawa Melaksanakan Safari Ramadhan Bersama Rombongan wakil Bupati Sumbawa Di Kecamatan Ropang

  • Whatsapp

Loading

XposeTVย Ropang – Sumbawa|NTB, Dalam rangka pelaksanaan safari ramadhan dirangkaikan dengan silaturahmi Pemerintah Daerah dengan masyarakat oleh Tim II Kabupaten Sumbawa yang bertempat di Masjid Al- Ikhlas Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Senin (18/03/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat setempat serta mempererat tali silaturahmi dalam suasana bulan suci Ramadhan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendengarkan langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Dalam sambutannya, wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Novianti S. Pd, menyampaikan kegiatan Safari ramadhan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi, sekaligus melihat secara langsung realisasi pembangunan juga untuk melihat kendala, hambatan, serta kesulitan yang di hadapi masyarakat.

Pada kesempatan ini juga wakil Bupati Sumbawa memberikan sumbangan kepada pengurus Masjid Al-Ikhlas berupa sarung sholat, Alquran, dan sejumlah uang untuk pembangunan Masjid tersebut.

Pada kesempatan ini, Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Dahlan S. Sos., menuturkan kegiatan Safari ramadhan ini adalah untuk mempererat hubungan dan keharmonisan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun daerah.

Sementara itu, Kasdim juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama.

Acara ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat, agama, serta perwakilan dari berbagai lembaga kemasyarakatan di Desa Ropang.

Momen Safari Ramadhan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan sumbangan kepada pengurus Masjid guna memberikan kenyamanan kedamaian dalam beribadah kepada Allah SWT.

Dengan berakhirnya kegiatan Safari Ramadhan dan silaturahmi ini, diharapkan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *