XPOSE TV BANGKALAN – Upaya masyarakat Jawa Timur untuk mendaftarkan perusahaan perseorangan (PTP) mendapat tanggapan positif dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur. Kemenkumham Jatim Kerjasama Dengan Pemkab Bangkalan Optimalisasi Pendaftaran Usaha Perseorangan.
Untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pendaftaran usaha perseorangan, lembaga yang dipimpin Heni Yuwono ini menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kerja Sama Pelayanan Usaha Perorangan antara Kanwil Kemenkum HAM Jatim hari ini (27 Oktober) dengan Pemerintah Bupati Bangkalan.
“Ke depan, warga Bangkalan tidak perlu lagi ke Surabaya untuk mendaftarkan usaha swasta, karena kami telah melatih operator layanan di Pusat Pelayanan Umum Kabupaten Bangkalan untuk membantu masyarakat dalam menyediakan layanan terkait TPP,” kata Kepala Pelayanan AHU. Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Pahlevi Witantra.
Pahlevi menjelaskan, masyarakat sebenarnya bisa mendaftarkan usaha perseorangan secara online dan mandiri. Namun hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami secara jelas prosedur dan persyaratannya.
“Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya penyediaan layanan pendukung di lokasi-lokasi yang dekat dengan masyarakat, termasuk Pusat Pelayanan Publik,” jelas Pahlevi.
Bangkalan akan dijadikan pilot project untuk melaksanakan program ini. Sebab potensinya cukup besar.
“Di antara empat kotamadya di Madura, warga Bangkalan akan menjadi pemohon TPP terbanyak pada tahun 2023 dengan 186 pendaftaran baru,” lanjutnya. Untuk itu Pahlevi berharap ke depannya pelayanan terhadap masyarakat Bangkalan semakin ditingkatkan. Sebab, pihaknya akan memberikan dukungan seperti infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pelayanan, dan insentif kinerja. “Tentunya kami akan terus memberikan dukungan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal,” harap Levi. Jika berhasil di Bangkalan, program ini akan diperluas ke daerah lain. Oleh karena itu, semakin banyak orang yang mendapatkan manfaat dari layanan ini. Kepala DPMPTSP Pemerintahan Bupati Bangkalan Rizal Moris memuji program tersebut. Menurut dia, selama ini pihaknya telah memberikan layanan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Karena kepemilikan tunggal ini merupakan produk baru negara, operator kami masih belum banyak menguasainya,” jelas Rizal.
Untuk itu, pihaknya senang karena salah satu hasil kerja sama tersebut adalah penguatan sumber daya manusia. Agar kedepannya kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. “Kami juga siap mendukung Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk mensukseskan program ini,” tegas Rizal. Usai penandatanganan kerja sama, tim AHU memberikan pelatihan dan pendampingan kepada operator layanan DPMPTSP Pemerintahan Bupati Bangkalan. Operator menerima pengetahuan teknis tentang prosedur registrasi dan instruksi untuk mengatasi masalah layanan. Hingga Oktober 2023, kini terdapat 16.816 perusahaan swasta baru di Jawa Timur. Sebanyak 3.224 PTP baru didirikan di Surabaya. Berikutnya Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Malang dengan 2.076 dan 1.123 PTP baru.
Xtv – Pak Ciek Suciono Kemenkumham Jatim Kerjasama Dengan Pemkab Bangkalan Optimalisasi Pendaftaran Usaha Perseorangan






































