Bawaslu Kabupaten Madiun ” Launching Sentra Gakkumdu ” Hadapi Pemilu 2024

  • Whatsapp

Loading

Xposetv// Madiun –Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Madiun secara resmi mengelar launching Gakkumdu ( Penegakan Hukum Terpadu) untuk meminimalisir pelanggaran hukum pada masakampanye pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Bertempat di Hotel Aston jalan Mayjen Sungkono Kota Madiun, Rabu, 7/12/2022

Baca juga;  Seminar Pencegahan fraud Melalui Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2022 di SUN hotel Kota Madiun 

Dalam pelaksanaan nya sentra Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu , Kepolisian serta Kejaksaan.
Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani tindak pidana pemilu.

.Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar, mengatakan, peluncuran Gakkumdu bersama elemen terkait dilakukan guna menyamakan pemahaman dan persepsi dalam penanganan tindak pidana Pemilu.

“Ini untuk menyamakan pemahaman dan persepsi penanganan tindak pidana pemilu,” ujar Nur Anwar.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Mediun Menyita 2 Truk Milik Tersangka Diduga Digunakan Untuk Mengangkut Pupuk bersubsidi Bermasalah 

Namun demikian, lanjut Nur Anwar, jika terjadi permasalahan diluar lingkup tersebut maka penanganannya akan dilakukan oleh Bawaslu sendiri.

 

Pemilu ,2024

Untuk itu pihaknya berharap, dalam kontestasi Pemilu mendatang anggotanya agar bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam melakukan pencegahan dan pengawasan maupun penindakan pelanggaran.” Ungkapnya

Baca juga: Kapolresta Mimpin Sertijab Kasat Lantas Baru Polres Madiun Kota 

Turut hadir dalam acara Launching  Gakkumdu , Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun ” Nanik kontestasi ” Pihak Polres Madiun, Kordinator Penindakan dan pengawasan Bawaslu Propinsi Jawa Timur dan Perwakilan Anggota Parpol .”

Launching Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Madiun ditandai pemukulan Gong yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun ” Nur Anwar dan Penandatanganan kesepakatan MOU sama Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun serta pemotongan Tumpeng dengan didampingi seluruh anggota Gakkumdu Kabupaten Madiun pungkasnya ( Julioe)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *