Kapolres Kediri Memimpin Upacara Sertijab Kapolsek Wates dan Plemahan kab

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV// Kediri – Kapolres Kediri Memimpin Upacara Sertijab Kapolsek Wates dan Plemahan kab, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K, memimpin upacara serah terima jabatan dua Kapolsek. Upacara Sertijab itu dilaksanakan di lapangan Indoor Mapolres Kediri, Kamis pagi (14/7/2022).

Bacaan Lainnya

Dua pejabat Kapolsek yang melaksanakan Sertijab adalah Kapolsek Wates dan Plemahan. Sebelumnya, Kapolsek Wates ditempati oleh AKP Suharyanta.

AKP Suharyanta pindah tugas menjabat Kasubag Dalops Bagops Polres Kediri. Sementara, Kapolsek Wates dijabat AKP Bambang Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kasubag Dalops Bagops Polres Kediri.

Untuk Kapolsek Plemahan sebelumnya dijabat oleh AKP Hariyanto. AKP Hariyanto pindah tugas mendapat jabatan baru menempati posisi Kasubag Dalpres bagian SDM Polres Kediri.

Sedangkan jabatan Kapolsek ditempati oleh AKP Anwar Iskandar yang sebelumnya menjabat Kapolsek Mojoanyar, Mojokerto.

Dalam upacara itu dihadiri Waka Polres Kediri Kompol Hendry Ibnu Indarto S.I.K, Kabag, Kasat, Perwira, Kapolsek jajaran dan anggota Polres Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K, mengungkapkan
pelaksanaan Sertijab merupakan hal yang wajar dalam sistem pembinaan karier setiap anggota di tubuh Polri.

Sertijab di lingkungan Polri mengandung makna penting dan strategis di tinjau dari upaya Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

“Dengan dilaksanakannya sertijab, maka regenerasi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa ide-ide baru dan mampu menciptakan langkah-langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda organisasi,”ungkap AKBP Agung S.I.K.

Kapolres Kediri juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang menempati posisi jabatan baru. Ia berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri.

“Jalin kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah setempat guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,”jelas Kapolres Kediri.( Yanto).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *