Lapas Lamongan Mendadak Disidak Divpas Kemenkumham Ini Bocoraya

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan – Lapas Lamongan Mendadak Disidak Divpas Kemenkumham,  Sekitar pukul 09.00 s/d. 10.30 WIB DIVPAS KEMENKUMHAM JATIM beserta jajarannya melakukan sidak dadakan ke Lapas Lamongan,

Bacaan Lainnya

operasi dimulai dari  Blok E yang diisi oleh para warga binaan TIPIKOR dan Anak-Anak kemudian selanjutnya dilanjutkan ke kamar hunian Blok B yang berisi tamping pekerja dan tamping blok, tidak hanya dikamar blok, bengkel kegiatan WBP tidak luput dari pandangan bapak kabid divpas. Kamis(30/06/2022).

BACA JUGA  

SIDAK ini langsung dipimpin oleh Bapak KABID DIVPAS Kanwil JATIM Bapak Slamet dan didampingi langsung oleh PLT. KALAPAS Lamongan Bapak Mahrus, dalam sidak kali ditemukan beberapa barang terlarang yang tidak semestinya berada didalam kamar blok hunian contohnya seperti stopkontak,kartu remi, kartu domino,sendok nikel,dll.

Kemudian para rombongan dari DIVPAS KANWIL JATIM  juga meninjau bimbingan kegiatan kerja yang berada dilapas lamongan, diantaranya ada penanaman  tanaman hidroponik,peternakan ayam KUB, perikanan ikan lele dan pembibitan ulat jerman yang menjadi sarana pengembangan kreativitas WBP Lapas Lamongan.

BACA JUGA  

Mereka juga menyoroti taman yang berada di tengah-tengah salah satu blok hunian yang masih dalam proses renovasi yang dilakukan para WBP pekerja

Tak hanya melakukan sidak operasi kamar hunian,rombongan DIVPAS KANWIL JATIM juga melakukan pengecekan Tes Urin baik para WBP Laki-laki maupun Perempuan, dan hasil dari pengecekan Tes Urin tersebut.

BACA JUGA  

Seluruh WBP yang dites  dinyatakan NEGATIF padahal dari  beberapa WBP tersebut adalah mantan pelaku pengguna narkoba.

Reporter Hery

Lapas Lamongan Mendadak Disidak Divpas Kemenkumham

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *