Satresnarkoba Polres Lamongan Kurun Waktu 3 Bulan Berhasil Ungkap 29 Kasus di 18 Kecamatan

  • Whatsapp

Loading

Foto – Satresnarkoba Polres Lamongan gelar konferensi pers Ungkap 29 Kasus peredaran narkoba di 18 Kecamatan

XPOSE TV LAMONGAN – Dalam upaya pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan obat terlarang Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil ungkap 29 kasus yang terdiri dari 27 kasus Narkotika dan 3 Obat kerssas terdaftar, 20/05/26.

Arif Kapolres Lamongan mengungkapkan peredaran narkoba terjadi di 18 Kecamatan antara lain kecamatan Lamongan 18 kasus,  Mantup 6 kasus,  Karanggeneng 5 kasus,  Pucuk 5 kasus,  Babat 4 kasus,  Paciran 3 kasus,  Ngimbang 2 kasus,  Sambeng 2 kasus, Modo 2 kasus, Turi , Tikung , Sukodadi, Sugio, Laren, Kedungpring, Brondong, Deket masing masing  1 kasus dan Terminal Osowilagun pengembangan Tkp Lamongan kota tuturnya pada saat konferensi pers.

Masih Kapolres Arif menerangkan ” barang bukti berupa Narkoba , Minuman keras, HP, Sepeda motor, uang tunai serta tas di sita oleh kepolisian” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres Lamongan mengemukakan target para pelaku dalam mengedarkan obat terlarang adalah Para Sopir, Nelayan, Pedagang dan Karyawan Swasta dan para pelaku akan di jerat sesuai hukum yang berlaku dan sesuai dengan kejahatan masing masing yang telah dilakukanya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait