‎Cegah Pernikahan Dini dan TPPO, Danpos Rhee Hadiri Pembinaan Desa Imigrasi

  • Whatsapp

Loading

‎Sumbawa Besar — Danramil 1607-09/Utan Rhee yang diwakili Danpos Rhee Serma Candra menghadiri kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Desa Binaan Imigrasi Kabupaten Sumbawa Besar yang berlangsung di Kecamatan Rhee, Rabu (20/05/2026).

‎Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan keimigrasian serta pencegahan berbagai permasalahan sosial seperti pernikahan dini, perdagangan orang (human trafficking), dan tindak pidana penyelundupan manusia.

‎Melalui kegiatan pembinaan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya memahami prosedur keimigrasian yang benar, meningkatkan kewaspadaan terhadap modus perdagangan orang, serta mencegah terjadinya pernikahan dini yang dapat berdampak pada masa depan generasi muda.

‎Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

‎Kehadiran Danpos Rhee mewakili Koramil 1607-09/Utan merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap program pembinaan masyarakat dan upaya preventif pemerintah dalam melindungi warga dari berbagai tindak pelanggaran hukum.

‎Diharapkan melalui kegiatan tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mematuhi aturan yang berlaku, serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia di wilayah Kecamatan Rhee.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rhee Ikrom Mubarak, S.STP., M.Si., Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Elis Permatasi, Kabid Intelijen Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Heru Apriansa, A.Md.Im., S.E., M.M., Kapolsek Rhee Ipda Romi, para Kepala Desa dan Kepala Dusun se-Kecamatan Rhee, serta perwakilan masyarakat dari tiap desa.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait