Wadan Kodiklatal Beri Pengarahan Siswa Dikmaba TNI AL Angkatan XLI/2

  • Whatsapp

Xposetv, Surabaya – Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Wadan Kodiklatal) Laksamana Muda TNI Agus Hariadi mewakili Komandan Kodiklatal Mayjen TNI (Mar) Suhartono memberikan pengarahan kepada Siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI AL Angkatan XLI/2 yang sedang mengikuti Pendidikan Dasar Keprajuritan (Diksarit) di Pusat Latihan Pendidikan Dasar Militer (Puslatdiksarmil) Kodiklatal, Juanda, Sidoarjo, Senin (07/02)

Kegiatan tersebut diikuti oleh 762 Siswa Dikmaba yang terdiri dari 672 siswa pria dan 90 siswa wanita. Turut hadir dalam kegiatan itu oleh Wadan Puslatdiksarmil Letkol Laut (P) Didi Efendi, S.Sos.M.Tr Hanla., Komandan Sekolah Bintara (Danseba) Puslatdiksarmil Letkol Marinir Nico Herdianto, S.H., para Kepala Departemen jajaran Puslatdiksarmil, para instruktur dan Pembimbing Siswa.

Bacaan Lainnya

Dihadapan ratusan siswa Dikmaba TNI AL 41/2, Wadan Kodiklatal menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangganya kepada seluruh siswa karena sejauh ini seluruh siswa dapat mengikuti tahap Pendidikan Dasar Keprajuritan di Puslatdiksarmil dengan baik dan sungguh-sungguh.

“Saya monitor terus perkembangan kalian selama mengikuti pendidikan di Puslatdiksarmil dan saya bangga kepada kalian karena bisa mengikutinya dengan baik, penuh semangat dan tidak ada yang sakit,” tutur Wadan Kodiklatal.

Wadan mengatakan bahwa pendidikan dasar keprajuritan ini merupakan tahap pendidikan yang cukup penting untuk mengubah karakter siswa dari masyarakat sipil menjadi seorang prajurit. Setelah mengikuti tahap Diksarit siswa akan mengikuti Pendidikan Dasar Golongan (Diksargol) yang akan disampaikan tentang keangkatan lautan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait