Tukang Becak Lansia di Tulungagung Ditemukan Meninggal Dunia

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG – Warga di Kelurahan Bago Kecamatan/Kota Tulungagung tepatnya di dekat palang pintu perlintasan Kereta Api, pagi ini sekira pukul 06.00 WIB dikejutkan adanya kejadian orang meninggal dunia di atas becak yang diduga karena sakit, Kamis (03/03/22).

Korban meninggal dunia diketahui bernama Karjuni (70) beralamatkan di Dusun/ Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, sekira pukul 06.30 WIB tadi pagi, petugas dari Polsek Kota Tulungagung menerima laporan tersebut. Kemudian menghubungi petugas SPKT dan Inafis Polres Tulungagung untuk mendatangi lokasi kejadian,” tutur Iptu Nenny.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan sesuai keterangan saksi Paijah (76), pada Kamis (03/03) sekira pukul 06.00 wib saksi mengantarkan minuman kopi di tempat mangkal becak korban, dan saat itu saksi mengira jika korban saat itu masih tidur di dalam becak yang tertutup plastik. Namun saat saksi memanggil korban tidak ada jawaban, yang kemudian saksi menghubungi saksi Rifai (25) penjaga palang pintu KA untuk membantu membangunkan.

“Namun setelah tutup becak dibuka, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bergerak dan kaku atau sudah meninggal dunia,” terang Nenny.

Dari keterangan saksi, sebelumnya korban sudah lama menderita sakit sesak nafas dan tidak mau pulang, setiap harinya yang memberi makan minum adalah warga yang ada di sekitar TKP.

Kemudian dengan dibantu petugas Damkar yang saat itu sedang lewat menghubungi PSC, yang selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit dr. Iskak Tulungagung.

“Dari hasil pemeriksaan petugas, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda tanda akibat kekerasan,” tutup Kasi Humas.(Bejo )

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait