Forkopimda Jatim Dampingi Ketua DPR RI Kunker di Jatim

  • Whatsapp

Xposetv, SURABAYA – Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani, melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, pada Rabu (02/03) pagi. Dalam kunjungannya kali ini di Jatim ketua DPR RI turut didampingi oleh Wakil Ketua MPR RI Dr Ahmad Basarah, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, S.E., dan Wakil ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta serta Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar mengikuti kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan oleh Ketua DPR RI beserta rombongan di Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Pejabat utama Polda Jatim, Forkopimda Kota Surabaya, Forkopimda Kab. Lamongan, Ketua Paguyuban Pasar Ikan Kab. Lamongan, Forkopimda Kab. Gresik, Dirut Petrokimia Gresik dan Ketua Paguyuban Pengrajin Tempe.

Pertama Ketua DPR RI dan rombongan mengunjungi Pasar Kerampung Tambakrejo Surabaya, kemudian berlanjut ke Pasar Ikan Kab. Lamongan, serta menuju ke Lokasi Banjir Desa Soko Kec. Glagah Kab. Lamongan, kemudian Pabrik Petrokimia Gresik, PT. Wilmar Nabati Indonesia dilanjutkan kunjungan ke perkampungan pengrajin tempe di Sukomanunggal Surabaya.

Ketua DPR RI saat meninjau pasar Kerampung Tambakrejo melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di sejumlah toko sembako dalam mengantisipasi terjadinya kelangkaan. Dalam kegiatan tersebut juga menghimbau agar masyarakat tidak panik dengan melakukan aksi borong minyak goreng, kepada para penjual agar menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ada.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *