Di kesempatan tersebut Paulus juga menyinggung penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok yang saat ini menjadi kewenangan Dinas Sosial. Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 yang rencananya akan diserahkan kisaran bulan September sampai dengan Oktober 2024
Bantuan akan diberikan dengan nominal Rp 1juta per tahun dan untuk tahun 2024 ini akan diserahkan kepada 5.400 buruh pabrik rokok,” terang Paulus. Adapun kriteria penerima diantaranya petani tembakau, buruh pabrik rokok aktif, PHK buruh tahun 2024 serta tenaga administrasi lain yang bekerja di pabrik rokok dengan mempertimbangkan UMR.
BLT diberikan untuk masyarakat Kota Kediri baik yang tercatat sebagai buruh pabrik rokok yang berdomisili di Kota Kediri maupun luar Kota Kediri. “Jadi sasarannya bukan diperuntukkan bagi masyarakat miskin sehingga tidak memandang status sosial dan tidak harus masuk DTKS,” ungkapnya.
Paulus berharap perwakilan pabrik rokok yang menjadi peserta sosialisasi bisa segera melengkapi dan menyerahkan data penerima ke Dinas Sosial untuk diverifikasi.
Sementara itu, Lutfi Abdul Manaf selaku Personalia dari Pabrik Rokok Dua Dewi cabang kediri merespon baik adanya sosialisasi ini. Abdul Manaf berpendapat dengan digelarnya sosialisasi ini, ia mendapat informasi terkait penyerahan bantuan yang selama ini dinanti oleh karyawan. “Sebelumnya sudah ada pertanyaan dari karyawan kami mengenai bantuan ini. Dengan adanya sosialisasi ini kami bisa menjelaskan kepada mereka dan memberi semangat kepada mereka untuk meningkatkan kualitas dan produksi sehingga bisa meningkatkan pendapatan negara,” terangnya.