XposeTV//, Tangerang – HK (47), karyawan salah satu pabrik di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang nekat mengakhiri hidupnya lantaran hutang akibat terlilit judi online.
Korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya pada Selasa (20/09) sekitar pukul 06.00 Wib. “Rekan kerja korban yang baru datang melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mess karyawan,” kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pranomo.
Baca Juga: 152 Jasad Puluhan Tahun di Cilegon Ditemukan Masih Utuh, Ternyata ini sebabnya!
Baca Juga: Polresta Tangerang Meringkus Seorang Pencuri Mobil Perusahaan
Selanjutnya, saksi langsung menghubungi pihak keamanan pabrik dan Polsek Cikupa untuk melakukan evakuasi terhadap korban yang tergantung di seutas tali tambang.
“Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat dikantong celana korban,” ungkap Imam.
Baca Juga: Pelabuhan Merak: Kabid Humas Polda Banten Update Kepadatan Kendaraan
Baca Juga: Dirresnarkoba Polda Banten Berikan Apresiasi Personel Berprestasi
Dalam surat tersebut, lanjut Imam, korban menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, pemimpin perusahaan dan rekan kerjanya karena terlilit hutang akibat judi online.
“Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat hutang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Imam, korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja. “Korban sudah di RSUD Balaraja. Saat ini sedang menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban,” pungkasnya. (Red)
(Red/*/Krisna)





































