XposeTV – Kota Gorontalo. Beberapa hari memasuki pesta demokrasi, Polresta Gorontalo Kota dan polsek jajaran meningkatkan Patroli KRYD dan razia miras untuk menjamin dan mewujudkan pemilu 2024 yang aman dan kondusif
Kali ini team Rajawali Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin langsung Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K.,MH mengamankan 986 Botol dan 50 Liter Cap Tikus dari AM (33) warga kecamatan dungingi Kota Gorontalo, Minggu (11/2) malam.
“Jadi kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa Lk. AM sering menjual minuman keras beralkohol jenis cap tikus , lalu kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ratusan botol cap tikus di dalam rumahnya” ujar Kompol Leonardo.
Baca juga: Pimpin-Patroli-KRYD-Kapolresta-Gorontalo-Kota-Jamin-Situaasi
Ditempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH mengatakan bahwa peredaran minuman keras (miras) di Kota Gorontalo cukup meresahkan. Sejumlah kasus tindak kriminal hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengarus miras.
โUntuk mengantisipasi kejadian yang diakibatkan oleh pengaruh miras atau minuman beralkohol, kami sudah melakukan langkah preemtif dan preventif,โ kata Kapolresta.
Dijelaskan KBP Ade,Terkait peredaran miras tersebut Polresta Gorontalo Kota mengambil langkah tegas dan sebelumnya sat reskrim sudah melakukan penahanan terhadap salah satu penjual minuman keras yang berulang ulang kali kedapatan menjual miras.