![]()
XposeTv//Gorontalo, 14 September 2025 – Pemerintah Gorontalo baru-baru ini menerima kabar baik terkait pembangunan infrastruktur jalan. Provinsi ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp120 miliar untuk perbaikan jalan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Namun, ada beberapa ruas jalan yang diusulkan tidak sepenuhnya disetujui.
Dari tiga usulan ruas jalan di Kabupaten Gorontalo, hanya satu yang disetujui, yaitu ruas jalan di Kecamatan Mootilango, Desa Talumopatu, dengan nilai sekitar Rp20 miliar. Sepertinya ada selisih antara anggaran yang diharapkan dan yang disetujui, seharusnya Rp26 miliar tapi yang disetujui baru Rp20 miliar.
“Saya sangat mengapresiasi perjuangan Gubernur Gorontalo dan BPJN dalam memperjuangkan anggaran ini,” kata Syarifudin Bano, anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.
Syarifudin Bano menambahkan, “Perbaikan jalan ini sangat penting untuk mendukung pertanian dan ekonomi masyarakat. Kami berharap agar seluruh pihak dapat mengawasi dan mengawal pelaksanaan proyek ini agar hasilnya maksimal.”
Dengan alokasi anggaran ini, diharapkan kualitas infrastruktur jalan di Gorontalo dapat meningkat dan membantu mengurangi kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Syarifudin Bano berharap bahwa anggaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perjuangan kita tidak berhenti di sini. Kami akan terus mengawal dan memantau pelaksanaan proyek ini agar sesuai dengan harapan masyarakat,” tambah Syarifudin Bano.
Syarifudin Bano juga berharap bahwa pemerintah dapat terus meningkatkan alokasi anggaran untuk perbaikan jalan di Gorontalo, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Yohanes Lamara.






































